Jelang Mubes, Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Audiensi dengan DPRK

NABIRE - Menjelang Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire, panitia bersama perwakilan masyarakat adat melakukan audiensi dengan DPRK Nabire, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRK tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan persiapan sekaligus meminta dukungan pendanaan kegiatan.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, didampingi Wakil Ketua I Imanuel F.H. Rumbewas, S.T., Wakil Ketua III Hengky Wakei, serta sejumlah anggota DPRK lainnya. Mewakili panitia, Robertino Hanebora menjelaskan bahwa Mubes pertama ini dijadwalkan ulang menjadi 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 karena kendala anggaran.
“Mubes ini memiliki makna strategis. Selain menjadi forum konsolidasi internal, Mubes juga menjadi ruang membahas masa depan masyarakat adat, perlindungan hak-hak komunal serta kontribusi masyarakat adat dalam pembangunan Nabire yang kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” ujar Robertino di hadapan para pimpinan DPRK.

Robertino menambahkan, masyarakat adat sebenarnya telah berupaya mencari pendanaan secara mandiri, namun kebutuhan kegiatan berskala besar belum terpenuhi. “Wilayah ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pemerintahan maupun pengelolaan sumber daya alam. Karena itu kami berharap pemerintah dan DPRK turut mengambil bagian mendukung kegiatan masyarakat adat,” tegasnya.
Ia sangat berharap agar anggota DPRK, khususnya dari jalur Otsus, dapat membantu membuka akses pembiayaan melalui komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Hal senada disampaikan perwakilan panitia lainnya, Herman Sayori, yang menekankan pentingnya momentum bersejarah ini dalam menyatukan arah perjuangan masyarakat adat di tengah perubahan status Nabire sebagai ibu kota provinsi.
“Kendala terbesar kami adalah pendanaan. Karena itu kami datang ke DPRK agar dapat menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire,” ujar Herman.
Dalam kesempatan tersebut, aspirasi juga disampaikan oleh pengelola dana Mubes, CH. Saroy, serta perwakilan Aliansi Perempuan dan Aliansi Pemuda Nabire.
Wakil Ketua I DPRK, Imanuel F.H. Rumbewas, S.T., merespons positif dengan menjelaskan dana Otsus memiliki prioritas untuk perlindungan masyarakat adat sesuai amanat PP Nomor 106 Tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua III, Hengky Wakei, menyarankan pendekatan personal dan kekeluargaan dengan pemerintah daerah agar proses komunikasi dukungan pendanaan berjalan lebih efektif.
Ketua DPRK, Nancy Karolin Worabay, menegaskan komitmennya untuk segera meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Nabire. “Selama ini DPRK memahami ada ruang anggaran untuk kegiatan masyarakat adat, namun belum banyak usulan resmi yang masuk. Ke depan masyarakat adat harus aktif mengusulkan program agar bisa diperjuangkan, khususnya melalui dana Otsus,” kata Nancy.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Nancy secara pribadi menyatakan kesiapan membantu dan mengajak enam anggota DPRK jalur pengangkatan untuk memberikan sokongan sesuai kemampuan. Sebagai tindak lanjut resmi, Robertino Hanebora kemudian menyerahkan proposal pelaksanaan Mubes kepada Ketua DPRK untuk ditindaklanjuti.
Proposal tersebut kini menjadi dasar koordinasi DPRK dengan Pemerintah Kabupaten Nabire guna memastikan pelaksanaan Mubes pada akhir Juli mendatang. Diharapkan, forum musyawarah perdana ini mampu menghasilkan keputusan strategis bagi perlindungan masyarakat adat serta pembangunan di Kabupaten Nabire ke depannya. (amd)
Bagikan artikel ini



