Jasad Ketua KNPB Sorong Dimakamkan
Jayapura,- Mayat misterius yang ditengarai merupakan Ketua Komite Nasional Papua Papua Barat Sorong, Martinus Yohame yang ditemukan nelayan di perairan pulau Nana Dom, Sorong, Papua Barat, Kamis(28/8) telah dimakamkan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Ko
Bagikan
Jayapura,- Mayat misterius yang ditengarai merupakan Ketua Komite Nasional Papua Papua Barat Sorong, Martinus Yohame yang ditemukan nelayan di perairan pulau Nana Dom, Sorong, Papua Barat, Kamis(28/8) telah dimakamkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi menyatakan kesulitan dalam mengungkap indentitas dan kematian korban lantaran keluar menolak dilakukan otopsi.
"Kemarin beberapa orang yang mewakili keluarga korban dan dipimpin kepala suku mereka datang ke Polres Kota Sorong. Mereka bertemu Kapolres dan Kasat Reskrim dan menyatakan menolak dilakukan identifikasi atau otopsi,” kata Pudjo, Kamis (28/8).
Pudjo mengklaim pihak kepolisian telah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa otopsi adalah syarat mutlak dalam proses penyelidikan kasus dugaan pidaan penyebab, waktu dan modus, dan bukti-bukti di bandan harus ditentukan dari otopsi.
Sebab, kata Pudjo, dari optopsi itu bisa ketahui penyebab kematian korban. Apakah karena dipukul dengan benda tumpul, terkena sabetan atau tikaman benda tajam ataukah ditembak dan lain-lain.
"Kami harap otopsi itu bisa jadi petunjuk polisi untuk proses penyelidikan guna menemukan tersangka. Lokasi pembunuhan juga belum dikatahui, sebab yang ditahu hanya lokasi penemuan mayat,” kata dia.
Polda Papua juga memastikan akan kesulitan menentukan penyebab kematian korban dan identitas yang sebenarnya, termasuk identitas mayat tersebut. ”Kan mayat itu hanya diduga Saudara Martinus Yohame.
Mengapa saya bilang dugaan karena tidak ada data valid untuk memastikan itu. Hanya berdasarkan ciri-ciri fisik ditubuh korban juga tidak ditemukan tanda pengenal," ujarnya.
Kesulitan mengungkap identitas korban, sambung dia, juga dikarenakan kondisi mayat ketika ditemukan sudah rusak sehingga sulit dikenali. Polisi menduga jenazah itu sudah beberapa hari terendam air.
" Kalau sudah begini, berarti identifikasi dihentikan karena keluarga korban menolak dan mayat sudah dikuburkan. Tentu proses penyelidikan dan penyidiakn sangat terhambat. Sekarang kan dalam melalukan penyelidikan, polisi menyidik bersifat profesional yakni harus berdasarkan bukti, bukan hanya informasi," tutupnya.
Bagikan artikel ini



