NABIRE - Guna mengantisipasi maraknya tindak pidana yang melibatkan pelajar sekolah, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melalui bidang Intelijen gencar melakukan penyuluhan dan penerangan hukum ke sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS yang dilaksanakan sebagai implementasi langsung dari wujud Program Revolusi Mental mengambil sasaran pelajar di tingkat sekolah, dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi (PT). “Tujuan utamanya adalah mengenalkan hukum sedini mungkin serta arti penting dari kesadaran hukum itu sendiri,” demikian disampaikan Kadek Hari Supriyadi, SH, Kasi Intelijen Kejari Nabire sekaligus penanggung jawab kegiatan JMS. Untuk kali sekian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire Gde Made Pasek Swardhyana, SH,MH menyempatkan diri hadir memberikan penyuluhan langsung kepada para siswa. “Saya  tertarik setiap bertemu dengan anak-anak siswa karena saya juga ingat dengan anak sendiri. Kepada mereka kita titipkan masa depan bangsa ini,” ujar Made diawal pembuka penyuluhannya. Kegiatan JMS yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Nabire, Senin (15/11), melibatkan perwakilan siswa kelas III yang didampingi Plt Kepala Sekolah Dra. Secandias Worabai, M.Pd, dan beberapa guru dengan mengambil tema ‘Kenakalan Remaja, Narkotika dan Delik-delik Kesusilaan’. “Setiap orang dari kita dan para pelajar berpotensi menjadi korban atau pelaku. Karenanya pahami dan kenali hukum dengan baik untuk jauhi hukuman,” tegas Kajari sembari memaparkan potensi anak di Nabire yang berhadapan dengan hukum sangat tinggi, terutama dari kasus pencurian dengan kekerasan, Narkoba, kesusilaan dan pengeroyokan. Pada kesempatan terpisah Kajari Nabire juga berharap untuk tahun 2018 peranan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire bisa lebih aktif bersinergi dalam pelaksanaan JMS.(wan)