Jaksa Masuk Sekolah Antisipasi Tindak Pidana Pelajar
NABIRE - Guna mengantisipasi maraknya tindak pidana yang melibatkan pelajar sekolah, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melalui bidang
Bagikan
NABIRE - Guna mengantisipasi maraknya tindak pidana yang melibatkan pelajar sekolah, pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melalui bidang Intelijen gencar melakukan
penyuluhan dan penerangan hukum ke sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk
Sekolah (JMS). Kegiatan JMS yang dilaksanakan sebagai implementasi langsung dari wujud Program Revolusi Mental
mengambil sasaran pelajar di tingkat sekolah, dari tingkat SD hingga Perguruan
Tinggi (PT). “Tujuan utamanya adalah mengenalkan hukum sedini mungkin serta arti penting dari kesadaran hukum
itu sendiri,” demikian disampaikan Kadek Hari Supriyadi, SH, Kasi Intelijen
Kejari Nabire sekaligus penanggung jawab kegiatan JMS. Untuk kali sekian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire Gde Made Pasek Swardhyana,
SH,MH menyempatkan diri hadir memberikan penyuluhan langsung kepada para
siswa. “Saya tertarik setiap bertemu dengan anak-anak siswa karena
saya juga ingat dengan anak sendiri. Kepada mereka kita titipkan masa depan
bangsa ini,” ujar Made diawal pembuka penyuluhannya. Kegiatan JMS yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Nabire, Senin (15/11), melibatkan perwakilan siswa
kelas III yang didampingi Plt Kepala Sekolah Dra. Secandias Worabai, M.Pd, dan
beberapa guru dengan mengambil tema ‘Kenakalan Remaja, Narkotika dan
Delik-delik Kesusilaan’. “Setiap orang dari kita dan para pelajar berpotensi menjadi korban atau pelaku.
Karenanya pahami dan kenali hukum dengan baik untuk jauhi hukuman,” tegas
Kajari sembari memaparkan potensi anak di Nabire yang berhadapan dengan hukum
sangat tinggi, terutama dari kasus pencurian dengan kekerasan, Narkoba,
kesusilaan dan pengeroyokan. Pada kesempatan terpisah Kajari Nabire juga berharap untuk tahun 2018 peranan dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Nabire bisa lebih aktif bersinergi dalam pelaksanaan
JMS.(wan)
Bagikan artikel ini



