Isu Penjualan Miras ke Anak-anak di Nabire ‘Hoaks’

NABIRE – Isu menyangkut penjualan Minuman Keras (Miras) ke anak-anak di bawah umum di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah ‘Hoaks’. Hal itu seperti dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Setda Nabire, Ch. Rahawarin, S.Sos., dalam keterangannya Jumat (4/07/2025) kemarin.
Menanggapi isu yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan penjualan Miras kepada anak-anak di salah satu toko di wilayah Nabire, Ch. Rahawarin, S.Sos., memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Kasatpol PP mengungkapkan, dirinya menerima laporan pada malam hari dan langsung mengambil tindakan cepat. Keesokan harinya, ia memerintahkan Kasi Operasi dan Kasi Perda untuk turun ke lapangan mengecek langsung ke toko yang dimaksud dalam unggahan viral tersebut.
“Setelah tim kami cek ke lapangan, memang benar anak-anak datang ke toko itu. Tapi perlu kami tegaskan, mereka tidak membeli ataupun diberikan minuman keras,” tegas Rahawarin.
Selanjutnya, hasil laporan dari petugas di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut hanya diberikan minuman ringan seperti Fanta dan Sprite.
Kasatpol PP menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku, yakni Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Daerah terkait pengendalian minuman beralkohol. Aturan ini secara tegas melarang penjualan Miras secara sembarangan, terutama kepada anak-anak.
“Kami wajib memastikan aturan ditegakkan. Masa depan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Kelalaian penjual atau lemahnya pengawasan tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik toko untuk selalu memverifikasi usia pembeli sebelum melakukan transaksi penjualan minuman beralkohol. “Kami sudah lakukan sosialisasi sebelumnya. Penjualan minuman tanpa label serta kepada anak-anak harus ditertibkan. Ini bukan sekadar aturan, tapi perlindungan terhadap generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Kembali guna menyikapi foto yang beredar di media sosial, Kasatpol PP menjelaskan, gambar tersebut tidak sesuai dengan fakta. “Benar mereka datang, tapi tidak ada penjualan Miras kepada mereka. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan,” tandasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh pemilik toko saat dikonfirmasi langsung oleh tim media, seperti dikutip di salah satu laman media online yang ada.(ist/wan)
Bagikan artikel ini



