Intan Jaya Akan Bangun SMK Negeri Terpadu
SUGAPA – Dalam rangka memberikan ketrampilan bagi anak-anak Kabupaten Intan Jaya, pemerintah daerah setempat akan mendirikan sekolah kejuruan. Perjuangan untuk menghadirkan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Terpadu Bilai, telah dilakukan cukup lama. Dan kini pemerintah daera
Bagikan
SUGAPA – Dalam rangka memberikan ketrampilan bagi anak-anak Kabupaten Intan Jaya, pemerintah daerah setempat akan mendirikan sekolah kejuruan. Perjuangan untuk menghadirkan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Terpadu Bilai, telah dilakukan cukup lama. Dan kini pemerintah daerah akan menindaklanjuti rencana tersebut.
“Dengan terbangunnya SMK Negeri Terpadu Bilai diharapkan anak-anak kami mempunyai bekal ketrampilan hidup untuk membantu pemerintah dalam membangun Kabupaten Intan Jaya ini,” tutur Sekda Intan Jaya, Drs. David Setiawan, saat penutupan Bintek kompetensi pengawas, kepala sekolah dan guru serta sosialisasi perubahan kurikulum 2013, yang digelar di SD Inpres Yokatapa, Sugapa, Jumat (30/8) pekan lalu.Ditegaskan, pemerintah daerah akan berusaha bertemu dengan Menteri Pendidikan Nasional untuk menindaklanjuti rencana ini. Proposalnya sudah sampai ke Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, dalam hal ini Dirjen Pendidikan SMK Bidang Unit Sekolah Baru. “Rencana baik ini kami akan berusaha untuk bertemu dengan Menteri Pendidikan di Jakarta,” tambahnya.Dikatakan, Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 berisikan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam beberapa pasal berbicara tentang delapan standar pokok tentang pendidikan. Diantaranya standar isi, standar kompetensi kelulusan, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Dari kedelapan standar ini, pihaknya hanya berbicara dengan menitikberatkan pada beberapa standar. Pertama, standar sarana dan prasarana yang meliputi bangunan gedung dilengkapi IMB dan izin penggunaan. Di Intan Jaya, masih menggunakan hak ulayat, sehingga perlu adanya pembebasan tanah adat dilengkapi dengan pengesahan akta notaris. Kelengkapan sarana prasarana, memiliki ruang kelas, laboratorium, tempat olahraga, ruang serba guna, perpustakaan, ruang multimedia (perpustakaan digital), air bersih dan instalasi listrik. Dan semuanya itu memerlukan kelengkapan isinya. Dan berbicara soal ketersediaan sekolah, kata Sekda David, kita sudah memiliki 4 TK, 32 SD, 7 SMP dan 1 SMA. (ros)
Bagikan artikel ini


