NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Inspektorat resmi meluncurkan program Kolaborasi Pengawasan dan Pembinaan Akuntabilitas Pemerintah Kampung (Kawal Kampung) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan kampung, sekaligus mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Peluncuran proyek perubahan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 itu berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Jumat (17/7), dan dihadiri Wakil Bupati Nabire H. Burhanuddin Pawennari, pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kampung, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Nabire, Obeth Kareth, S.Sos., mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Bupati Nabire dalam pelaksanaan Diklat Kepemimpinan di Makassar. Sebagai tahap awal, enam kampung di Distrik Nabire dan Distrik Nabire Barat ditetapkan sebagai lokasi percontohan.

"Dari 72 kampung dan sembilan kelurahan di Kabupaten Nabire, kami menetapkan enam kampung sebagai lokus awal. Program ini akan menjadi model pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan kampung," ujar Obeth.

Menurutnya, Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga melakukan pendampingan secara berkelanjutan terhadap pemerintah kampung, mulai dari pengelolaan keuangan, administrasi hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Ia menjelaskan, keberhasilan program Kawal Kampung bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), pemerintah distrik, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum.

"Kolaborasi ini penting agar pembinaan terhadap pengelolaan dana kampung berjalan efektif dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini," katanya.

Obeth berharap tata kelola pemerintahan kampung di Nabire semakin tertata sehingga mampu memenuhi standar akuntabilitas saat dilakukan pemeriksaan oleh lembaga eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harapan kami administrasi keuangan dan tata kelola pemerintahan kampung semakin baik, sehingga Kabupaten Nabire dapat menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nabire H. Burhanuddin Pawennari memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, pemerintah kampung merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat sekaligus bersifat membina.

"Program ini bukan semata-mata melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada pendampingan, pencegahan, edukasi, dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan kampung semakin baik," tegas Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan para kepala kampung agar terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan negara serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi dan efisiensi pelayanan.

Selain itu, Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kampung, masyarakat, APIP, dan aparat penegak hukum guna membangun budaya integritas serta mencegah praktik korupsi di tingkat kampung.

"Dengan tata kelola yang baik, kepala kampung tidak perlu khawatir menghadapi proses pemeriksaan karena seluruh administrasi telah dikelola sesuai aturan," katanya.

Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin secara resmi meluncurkan program Kawal Kampung yang akan dipresentasikan dalam seminar proyek perubahan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

Peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan foto seluruh peserta sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan kampung di Kabupaten Nabire. (sam)