Imigrasi Biak Awasi Orang Asing
NABIRE – Kepala Bidang (Kabid) Inteljen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Abdul Rab Ely mengatakan, aka
Bagikan
NABIRE – Kepala Bidang (Kabid) Inteljen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Abdul Rab Ely mengatakan, akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2020 dan surat edaran Plh. Dirjenim no. IMI-0954.GR.01.01 tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa dan pemberian ijin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Tiongkok. “Maka tugas kami sebagai imigrasi di daerah akan melaksanakan perintah menteri. Karena dengan melihat resiko dari kasus ini, sangat membuat kita harus lebih waspada,” ujar Rab Ely di Nabire, Kamis (5/3). Sehingga kata dia, Timpora perlu bekerja serius mengawasi setiap pergeseran orang asing yang masuk dan keluar di wilayah Keimigrasian Biak, terutama di Nabire. Maka mereka harus mengupdate mulai dari mereka (WNA) yang sudah mendapatkan izin keimigrasian, maupun tamu orang asing yang baru datang (masuk). Dan ini bukan tugas imigrasi saja, tetapi seluruh tim pengawasan orang asing (Timpora) yang sudah dibentuk. “Jadi perlu ada kerjasama dan koordinasi tim dalam menyatukan persepsi sesuai dengan tugasnya masing–masing,” kata Ely. Sehingga, Permen Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2020 memberi ketegasan bahwa apabila WNA, terbukti bahwa orang itu memang terbukti virus maka segera ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Sehingga, Timpora sekali lagi harus bekerja ekstra, terutama di area bandara dan pelabuhan sebagai pintu masuk. “Timpora akan bekerja sesuai Permen nomor 3 Tahun 2020. Sehingga, saya minta kepada pihak bandara dan pelabuhan untuk memperketat pengawasan,” ujar Ely. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Nabire, Yulian Agapa mengatakan bahwa kasus corona sangat merasakan masyarakat di Indonesia. Ia menandaskan, sebaiknya pihak berwenang melarang saja kunjungan WNA terutama China agar tidak membawa petaka bagi Indonesia terlebih Papua dan lebih khusus di Nabire. “Saya pikir daripada orang asing masuk dan buat pusing kita, lebih baik larang untuk sementara. Biarkan sudah aman baru mereka masuk, karena dampaknya sangat besar,” tandas Agapa. (pas)
Bagikan artikel ini



