Identitas Kendaraan Modifikasi Tangki BBM, Dikantongi Polisi
NABIRE - Satuan Lalulintas Polres Nabire telah mengantongi sejumlah kendaraan roda empat jenis minibus yang juga kerap melakukan pengisian BBM dengan modifikasi tangki BBM pada kendaraannya. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalulintas Polres Nabire, AKP. Darwis, SH.,MH saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/04/22).

NABIRE - Satuan Lalulintas Polres Nabire telah mengantongi sejumlah kendaraan roda empat jenis minibus yang juga kerap melakukan pengisian BBM dengan modifikasi tangki BBM pada kendaraannya. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalulintas Polres Nabire, AKP. Darwis, SH.,MH saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/04/22).
Kata dirinya, untuk tangki modifikasi BBM pada kendaraan, bukan hanya truck yang mendapat informasi dari masyarakat. Tetapi juga ada kendaraan minibus. Dan dalam waktu dekat Sat.Lantas Polres terus bergerak melakukan razia tangki modifikasi BBM pada kendaraan di SPBU-SPBU.
“Mereka ini (oknum, red) main kucing-kucingan dengan kita, sehingga cara bertindak kita nanti juga, akan kami rubah nanti polanya seperti apa, supaya bisa tertangkap tangan dan informasinya tidak bocor keluar. Karena, jujur saja ini permainannya cukup pintar, kalau kita datang semua nangka-nangka itu bubar, tapi kalau kita tidak ada, semua antri lagi di SPBU,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk penanganan kasus tangki modifikasi kendaraan itu ranahnya Sat. Lantas, tetapi kalau untuk penanganan Barang Bukti (BB) penyalahgunaan itu ranahnya Sat. Reskrim. Kalau, Tangki modifikasi itu sudah bukan standar pabrik lagi, sehingga masuk dalam kategori menyalahi aturan lalulintas terkait spesifikasi kendaraan bermotor.
“Sebenarnya hal ini bisa saja dicegah atau tidak akan terjadi, jika ada kerjasama dan komitmen yang betul-betul mempunyai dampak terhadap orang tersebut. pihak SPBU harus mempunyai sanksi tegas terhadap para oknum karyawannya yang bermain-main dengan para nangka-nangka ini, intinya ada pengawasan ketat dari pihak pemilik SPBU. Begitupun ketegasan Pihak Pertamina dengan para Pemilik SPBU, kalau memang sudah kedapatan di duga ada kerjasama yang melanggar undang-undang atau aturan, ya Pertamina juga harus tegas menindak SPBU tersebut, supaya ada efek jera,” pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



