Herman Auwe: Pra Pakai Dana, KPU Wajib Pertanggungjawaban Dana Hibah 2 M
NABIRE – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Dogiyai, Herman Auwe, S.Sos, dengan tegas mengatakan sebelum (baca : pra) mengunakan atau pakai dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Dogiyai yang telah ditranfer pihak pemerintah kabupaten Dogiyai sebesar 28 miliar,
Bagikan
NABIRE – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Dogiyai, Herman Auwe, S.Sos, dengan tegas mengatakan sebelum (baca : pra) mengunakan atau pakai dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Dogiyai yang telah ditranfer pihak pemerintah kabupaten Dogiyai sebesar 28 miliar, ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai wajib (harus) mempertanggung jawabkan dana hibah sebelumnya sebesar 2 miliar rupiah.
Ketika dana itu (Hibah 2 M) dipertanggungjawabkan, barulah pihak KPU Dogiyai dapat melaksanakan dan menggunakan dana selanjutnya. Hal ini, terang Bupati Herman Auwe, saat bertandang ke redaksi media ini tadi malam. Dengan nada bertanya, Herman Auwe menjelaskan, Pemkab Dogiyai dibawah kepemimpinannya telah menurunkan dan mentranfer dana Pilkada ke rekening KPU Dogiyai, yang juga merupakan bagian dari permintaan pihak KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat. “Disini saya bertanya balik, apakah KPU Dogiyai bisa mengunakan dan mempertanggung jawabkan dana itu nantinya kah tidak. Karena dana sebelumnya 2 M pada tahun 2015 kemarin belum dipertangungjawabkan oleh pihak KPU Dogiyai dan merupakan temuan dari pihak BPK saat ini. Ini yang mungkin perlu diselesaikan dulu baru melaksanakan dan dapat mengunakan dana berikutnya,” tandas Bupati Herman.Lanjutnya, untuk itu sebelum Ketua KPU dan pihak Sekretariat KPU Dogiyai mempertanggungjawabkan dana hibah 2 M, yang ditemukan pihak BPK sekitar 1 M lebih itu harus diselesaikan. Bila perlu, menurut bupati, pihak Polres Nabire dalam hal ini Kapolres bisa memanggil mereka (KPU) untuk mempertanyakan dana tersebut.“Kami minta kiranya dana hibah 2 M dan temuan dari BPK sekitar 1 M itu diselesaikan, Kapolres Nabire harus panggil mereka (Ketua dan Sekretaris KPU) sebelum mengunakan dana selanjutnya 28 M. Saya kuatir ketika ini tidak diselesaikan atau dipertanggungjawabkan, maka dana selanjutnya pun bernasib sama,” ujarnya.Bila perlu, harap Herwan Auwe, harus dibuatkan komitmen dalam pengunaan dana Pilkada itu nantinya, guna menghindari kesalahan ataupun kelalaian terkait penggunaan dana sebelumnya. “Saya juga minta kepada pihak KPU Provinsi dan Pusat untuk tidak terlalu mengintervensi pihak Pemkad Dogiyai terkait dana-dana Pilkada, pasalnya Pemkab Dogiyai pun pada prinsipnya mendukung dan ikut mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan ini,” harap Herman.Seraya menambahkan dan kembali menegaskan, dana 2 M itu harus dipertanggungjawabkan sebelum mengunakan dana selanjutnya. Kalau belum dipertanggungjawabkan, maka dana 28 M itu akan kami tarik kembali. “Ini dana besar, sebelumnya saja mereka tidak mampu mempertanggung jawabkan bagaimana selanjutnya. Ini juga bukan dana hibah pemerintah pusat dan provinsi, ini dana daerah yang tentunya harus dipertanggungjawabkan, untuk itu Kapolres Nabire segera panggil mereka untuk menyelesaikan masalah dana sebelumnya dan dibuatkan berita acara untuk komitmen dalam pengunaan dana Pilkada selanjutnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Karena bagaimanapun juga dan sekecil apapun yang nama dana daerah tentunya harus dipertanggungjawabkan pengunaannya,” tegas Bupati Herman lagi. Akhir Auwe, makanya kami juga minta kepada KPU Provinsi Papua untuk tidak mengintervensi pihak pemerintah kabupaten Dogiyai. Karena kami tahu dan kami juga tidak ada niat mau menghambat ataupun mengagalkan pelaksanaan Pilkada Dogiyai, malah kami ingin ikut menyukseskan hajat lima tahunan ini. “KPU provinsi selalu gotot untuk segera dikeluarkan atau dicairkan dana Pilkada Dogiyai. Ini ada kepentingan apa, kami juga mengerti dan paham terkait pencairaan dana, jadi harus jelas juga perencanaan pengunaan dana itu, kami (Pemkab Dogiyai) tidak mau ikut disalahkan ketika terjadi temuan BPK nantinya. Dana 2 miliar saja belum dipertanggung jawabkan, bagaimana dengan dana 28 miliar nantinya,” akhir dan tekan Bupati Herman. (wan)
Bagikan artikel ini



