Hengky Kegou : Sebaiknya KPU Susun Daftar Nama Pemilih Memenuhi Syarat
NABIRE – Dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi Papuapos Nabire, Ketua Tim Koalisi Paslon nomor urut 02, Hengky Kegou, SH, menga
NABIRE – Dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi Papuapos Nabire, Ketua Tim Koalisi Paslon nomor urut 02, Hengky Kegou, SH, mengatakan, KPU Nabire dalam rapat pleno terbuka tertanggal 2 Juni 2021 lalu, telah menetapkan DPS sebanyak 109.638 dari 117.402 yang dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh PPDP selama satu bulan.
“Terkait hal tersebut pada prinsip kami setuju. Namun yang menjadi pertanyaan adalah masyarakat Nabire yang telah merekam e-KTP tetapi namanya tidak tertera dalam daftar pemilih serta sebanyak 25.000 orang sampai saat ini belum merekam e-KTP,” ujarnya.
Lanjut Hengky Kegou, untuk menghindari terjadinya banyak masalah pada hari ‘H’ tanggal 28 Juli 2021, sebaiknya KPU Kabupaten Nabire menyusun daftar nama-nama pemilih yang memenuhi syarat (MS) seperti memiliki e-KTP, namanya ada dalam DPT.
Dan daftar nama-nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah mereka yang namanya ada dalam DPT, dan memiliki model C-6 KWK undangan memilih, tetapi tidak memiliki e-KTP.
“Intinya KPU membuat daftar terpisah antara pemilih MS dan TMS berdasarkan sebaran TPS, dan ditempelkan di setiap TPS,” harapnya. (ros)
Bagikan artikel ini



