Hasil Investigasi Penembakan Pendeta Zanambani Akan Diserahkan ke Jokowi
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyatakan akan menyerahkan laporan hasil investigasi
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyatakan akan menyerahkan laporan hasil investigasi penembakan yang menewaskan Pendeta (Pdt) Yeremias Zanambani kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, setelah melakukan investigasi selama beberapa hari di Intan Jaya pada pekan lalu, pihaknya akan segera menganalisis berbagai informasi saksi dan temuan pihaknya di lapangan.
Komnas HAM akan membuat laporan kesimpulan akhir, kasus yang terjadi di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020 itu.
Pernyataan itu dikatakan Choirul Anam dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua di Kota Jayapura, Sabtu (18/10/2020).
“Komnas HAM akan menyerahkan laporan kepada Presiden, karena pengaduan kasus ini juga sampai kepada Presiden,” kata Anam.
Menurutnya selain kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM RI juga akan menyerahkan laporan hasil investigasinya kepada keluarga korban dan Menkopolhukam Mahfud MD, sebagai Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.
Akan tetapi ia menegaskan, temuan Komnas RI dan TGPF tidak dalam posisi saling melengkapi, karena kedua pihak bekerja sesuai mandat masing-masing.
“TGPF sesuai mandat Pak Menkopolhukam dan Komnas HAM sesuai mandat undang-undang yang menjadi teritorinya.
Karakter dasar Komnas HAM adalah lembaga independen,” ujarnya.
Kata Anam, sejak awal Menkopolhukan dan Komnas HAM RI dan menyadari bersama, temuan kedua pihak nantinya berdiri sendiri-sendiri.
Tidak untuk saling melengkapi. Mengenai bagaimana kebijakan yang akan diambil sebagai jalan terbaik, dapat merujuk pada laporan Komnas HAM RI, TGPF atau pihak lain.
“Kebijakan bisa mengambil dari kedua laporan ini, atau laporan-laporan yang lain,” ucapnya.
Namun ia berharap, laporan Komnas HAM RI menjadi salah satu yang utama didengarkan, karena kasus ini pendekatannya mengeni HAM.
Selain itu, para pihak di Papua mendambakan keadilan substansial dan itu keadilan yang diatur dalam aturan HAM.
Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM RI, Gatot Ristanto mengatakan, pihaknya berterimakasih atas dukungan kepada masyarakat Papua, dan para pihak sehingga tim Komnas HAM RI bisa menyelesaikan tugasnya di lapangan.
“Kita berharap kasus ini semakin terang, keluarga korban mendapat keadilan dan kedamaian bagi Papua segera terwujud,” kata Gatot.
Banyak Jejak Lubang Peluru Tim pemantauan dan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI menyatakan menemukan banyak jejak lubang peluru di lokasi kejadian penembakan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September silam.
Hal itu dinyatakan Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (17/10/2020).
Choirul Anam mengatakan jejak peluru itu ditemukan saat tim Komnas HAM RI melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara yang ada di Kampung Bomba, Distril Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa hari lalu.
“Kami menemukan banyak lubang peluru berbagai ukuran dan berbagai tipologi peluru.
Ada bekas darah meski sudah mulai pudar,” kata Choirul Anam.
Akan tetapi, Choirul menyatakan pihaknya belum dapat memastikan lubang peluru di lokasi itu ditimbulkan dari tembakan senjata jenis apa, sebelum dilakukan pengujian untuk menentukan karakter peluru itu.
“Tapi kasus ini bukan peristiwa yang tak diketahui orang. Kasus ini ada latar belakangnya, dan informasinya.
Itu memudahkan kami mengungkap apa yang terjadi, bagaimana [penembakan] itu terjadi, dan dugaan siapa pelakunya,” ujarnya.
Ia mengakui sejumlah saksi yang memberikan keterangan kepada Tim Komnas HAM telah menyebut sejumlah pihak sebagai terduga pelaku penembakan.
Namun, pihaknya juga akan menggunakan berbagai informasi lain dari berbagai pihak untuk menyusun satu kesimpulan, termasuk hasil rekonstruksi dan melihat tipologi tubuh korban.
“Ini nanti yang akan kami dalami.
Apa yang disampaikan saksi kepada kami siapa terduga pelaku tidak akan kami sampaikan,” ucapnya.
Choirul menyatakan ada dua pertimbangan sehingga Komnas HAM belum dapat menyampaikan identitas terduga pelaku yang dinyatakan para saksi.
Salah satunya, lembaga itu mesti memastikan korban, atau keluarga korban, tidak menjadi korban kekerasan lanjutan.
“Yang kedua, agar ini tidak menggangu proses kami saat mengelelola informasi.
Atas nama keamanan, mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan apa keterangannya saksi,” katanya.
Ia menambahkan, rekonstruksi di lokasi penembakan Pendeta Yeremia Zanambani juga menemukan sejumlah petunjuk lain.
Komnas HAM RI akan segera mendalami seluruh keterangan saksi maupun petunjuk lain yang telah ditemukan.
Choirul menyatakan pihaknya akan mendalami berapa perkiraan jarak penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, dan memastikan apakah ada tindakan kekerasan lain terhadap korban.
Komnas HAM RI juga akan mendalami apakah kasus penembakan itu insiden yang berdiri sendiri, atau merupakan insiden yang terkait dengan peristiwa lain.
“Kami dapat berbagai keterangan yang membuat kasus ini semakin terang.
Hal-hal detail belum bisa kami sebutkan.
Nanti dalam laporan akhir ada,” katanya.
Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM RI, Gatot Ristanto mengatakan, pihaknya berterimakasih atas dukungan kepada masyarakat Papua, dan para pihak sehingga tim Komnas HAM RI bisa menyelesaikan tugasnya di lapangan.
“Kita berharap kasus ini semakin terang, keluarga korban mendapat keadilan dan kedamaian bagi Papua segera terwujud,” kata Gatot. (ist)
Bagikan artikel ini



