Hari Kedua Musrenbangda: Pembahasan dan Penyampaian Usulan Program dari 8 Kabupaten

NABIRE - Bertempat di Aula Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Rabu (29/4/26), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di hari kedua kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) untuk menyusun rencana pembangunan di wilayah Papua yang didanai dana Otsus.
Tujuannya untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Kepala Bapperida Papua Tengah, Eliezer Yogi, saat ditemui awak media mengatakan, hari kedua ini masuk kepada pembahasan atau DES penyampaian usulan program dari kabupaten dan untuk hari ini khusus yaitu membahas tentang program kegiatan yang akan dibiayai dari dana Otosus. “Hari ini fokus untuk itu (dana Otsus, red),” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, di awal juga sudah mengundang DPR Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otsus untuk hadir, terus MRP juga, karena MRP adalah lembaga yang dibentuk dengan adanya Otsus melalui ide-ide dan pandangan mereka terkait dengan hasil saat mereka kunjungan ke lapangan atau reses.
“Forum ini kita kasih beri kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan hasil resesnya, karena tentunya dalam pelaksanaan pembangunan ini antara provinsi dan kabupaten ini kan dibatasi juga dengan kewenangan,” ujarnya.

Yogi menambahkan, dalam aturan itu sudah ada mana yang kewenangan kabupaten, mana yang kewenangan provinsi. Dari semua bidang-bidang pembangunan, pendidikan dan kesehatan.
“Kami berikan waktu kepada DPRP dan juga MRP untuk menyampaikan hal-hal itu. Misalnya jadi kewenangan di kabupaten ya silakan lewat forum ini teman-teman di kabupaten bisa menangkap itu. Misalnya macam bidang pendidikan, sebenarnya macam TK, PAUD, SD, SMP, SMA itu kan kewenangan kabupaten. Bukan di provinsi-provinsi saja kepada disabilitas dengan pendidikan khusus,” jelasnya.
Yogi berharap melalui momen ini penyampaian dan disampaikan bisa memberikan pemahaman kalau sebenarnya kewenangan-kewenangan tanggung jawab selama ini mungkin belum dilaksanakan. (rob/humPemprov)
Bagikan artikel ini



