Hari Ini Alat Rapid Test Rencana Diterbangkan ke Sugapa
SUGAPA – Alat rapid test untuk Kabupaten Intan Jaya masih berada di hangar Tariku Air di Bandara Sentani. Menurut rencana, alat rapid
Bagikan
SUGAPA – Alat rapid test untuk Kabupaten Intan Jaya masih berada di hangar Tariku Air di Bandara Sentani. Menurut rencana, alat rapid test tersebut akan diberangkatkan ke Sugapa, Kamis (23/4) hari ini. Hal ini seperti disampaikan Direktur RSU Pratama Intan Jaya, Kristianus Tebai, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/4) kemarin. “Saat ini di Kabupaten Intan Jaya masih dalam status siaga. Kami di Intan Jaya belum ada PDP, sementara jumlah ODP ada 3 orang,” ujarnya. Ditanya soal pelaksanaan rapid test, kata dia, selain pada ODP, warga yang baru naik ke Intan Jaya juga akan dilakukan pemantauan dan dilakukan rapid test. Namun rapid test terhadap warga itu disesuaikan dengan ketersediaan alat rapid test tersebut. Direktur RSU Intan Jaya juga menegaskan agar masyarakat tetap di rumah saja. Sementara bagi warga masyarakat Intan Jaya yang berada di Kabupaten Nabire, Mimika maupun daerah lain agar tidak boleh menerobos Posko Satgas Covid-19 di kilo meter 100 Siriwo maupun di perbatasan dengan Mimika. “Masyarakat Intan Jaya yang ada di Kabupaten Nabire maupun kabupaten-kabupaten lain, yang mungkin berniat kembali ke Kabupaten Intan Jaya dengan cara jalan kaki maupun mengendarai kendaraan apapun dengan menerobos palang di Magataga, perbatasan Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai dan akses ke kabupaten lain seperti Kabupaten Deiyai, Dogiyai dan Kabupaten Nabire, di Bibugu Dimai, perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Mimika yang bisa tembus ke Ugimba, Distrik Homeo, dan Soanggama, distrik Sugapa maupun di pintu-pintu masuk yang lain supaya tidak melakukannya,” terangnya. Jika situasi perkembangan Covid-19 memaksa masyarakat Kabupaten Intan Jaya harus kembali ke Intan Jaya, maka semua warga Intan Jaya di seluruh kabupaten tetangga wajib melalui jalur yang legal. “Tapi itupun sebagaimana yang ditentukan pemerintah melalui Tim Gugus Pencegahan Covid-19 Kabupaten Intan Jaya dan pihak medis yang sudah siaga,” ujarnya. Namun, ia menegaskan, intinya warga dilarang menuju ke Kabupaten Intan Jaya dengan cara sembunyi-sembunyi dan bergabung dengan masyarakat di kampung-kampung. “Berhubung terbukti bahwa Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire merupakan daerah terpapar Covid-19,” ungkap dia. Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 bagimanapun juga Tim Gugus Pencegahan Covid-19 Kabupaten Intan Jaya dan tim kesehatan setempat, wajib mengetahui keberadaan semua warga yang akan datang. “Jadi akan dipantau selama 14 hari sesuai dengan peraturan pemerintah,” katanya. “Masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang berada di seluruh kabupaten tetangga diwajibkan untuk taat jalankan seluruh himbauan dan aturan-aturan Pemerintah setempat terkait pencegahan Covid-19,” ujarnya. Pihaknya berkomitmen, supaya Kabupaten Intan Jaya bebas dari Covid-19 hingga status epidemi Covid-19 dinyatakan bebas oleh World Healt Organisation (WHO). Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan, untuk sementara pihaknya hanya bisa mendroping sembako dan BBM melalui jalur udara. “Jangan sampai krisis sembako dan BBM di Intan Jaya, kami hanya bisa datangkan dua barang ini saja. Selain itu tetap lockdown sampai batas waktu yang tidak bisa tentukan,” ujarnya. (ros/ist)
Bagikan artikel ini



