NABIRE – Diharapkan agar upacara 17 Agustus 2021 di Kabupaten Nabire dipimpin oleh Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Nabire. Hasil PSU sudah ada gambaran siapa pemenang sehingga proses pelantikannya dapat dipercepat agar secepatnya ada pelantikan Bupati Nabire.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, H Muhammad Iskandar di Sekretariat DPRD Nabire, Kamis (29/7) mengapresiasi pelaksanaan PSU yang telah berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar tanpa hambatan. Oleh karena itu, Iskandar berharap tidak ada lagi sengketa hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga pelantikan Bupati terpilih dipercepat. “Sudah ada bayangan, siapa yang meraih suara terbanyak, tinggal menunggu untuk pelantikan saja,” tuturnya.

Iskandar mengatakan, penyelenggara dan masyarakat di daerah ini telah melaksanakan PSU dengan aman dan lancar dan mulai nampak bayangan, siapa yang meraih suara terbanyak sehingga KPU tinggal melanjutkan sisa tahapan hingga pelantikan Bupati terpilih.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua II DPRD Nabire ini berharap Bupati Nabire terpilih dilantik sebelum 17 Agustus 2020 agar peringatan Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Kabupaten Nabire tahun ini dipimpin oleh Bupati definitif.

Wakil Ketua dewan ini mengatakan masyarakat Nabire sudah memilih dengan aman dan sukses. Hak masyarakat sudah menentukan siapa pemimpim di daerah dengan aman, tinggal penyelenggara melanjutkan sisa tahapan. Hak masyarakat untuk memilih sudah selesai dan sudah ada bayangan siapa yang meraih suara terbanyak. Oleh sebab itu, Iskandar menilai pelaksanaan PSU di daerah ini tidak ada masalah.

Ketika ditanya, kemungkinan adanya gugatan antar pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi, Iskandar mengatakan terkesan tidak ada masalah dan PSU sudah selesai dengan aman. KPU Nabire tinggal melanjutkan sisa tahapan.

Oleh sebab itu, ia berharap, tidak ada lagi pasangan calon (Paslon) yang membawa sengketa hasil PSU ke MK agar proses pelantikan Bupati Nabire bisa dilaksanakan sesuai tenggang waktu yang ditetapkan. (ans)