H-3 Baru Satu Parpol Serahkan Dokumen Bacaleg ke KPU
NABIRE – Pada Kamis (11/5/23) yang merupakan H-3 menjelang penutupan pengajuan dokumen bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg), ternyata baru ada satu Partai Politik (Parpol) yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menyerahkan dokumen persyaratan ke Kantor KPU Nabire, Papua Tengah.

NABIRE – Pada Kamis (11/5/23) yang merupakan H-3 menjelang penutupan pengajuan dokumen bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg), ternyata baru ada satu Partai Politik (Parpol) yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menyerahkan dokumen persyaratan ke Kantor KPU Nabire, Papua Tengah.
Pantauan media ini di Kantor KPU Nabire, pengurus DPC PDI-P Nabire beserta para Caleg serta kader beriringan dengan kendaraan tiba di Kantor KPU Nabire. Rombongan dipimpin langsung Ketua DPC PDI-P Nabire, Nancy K. Worabay dan didampingi Sekretaris DPC PDI-P, H. Moh. Iskandar, SP, M.IP. Dokumen Bacaleg dari PDI-P diterima langsung oleh 4 komisioner KPU Nabire yang saat itu hadir, Wihelmus Degey, Nelius Agapa, Rahman Syaiful, dan Daniel Denny Merin.
Sesuai berita acara nomor 55/PL.01.4-BA/9401/2023 tentang penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024
Kamis (11/5/23) di Kantor KPU Kabupaten Nabire, telah menerima pengajuan Balon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari PDI-P tingkat Kabupaten/Kota. Dalam penerimaan pengajuan itu, KPU Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan waktu pengajuan Balon, memeriksa dokumen pengajuan Balon, menetapkan status pengajuan Balon oleh Parpol, dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Balon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari PDI-P dinyatakan lengkap dan diterima. Data dan dokumen pengajuan Balon anggota DPRD Kabupaten/Kota tertuang dalam formulir Model Penerimaan Pengajuan Parpol.
Data yang dihimpun media ini, PDI-P Nabire mengajukan dokumen untuk 25 orang Bacaleg. Di Dapil 1 ada 9 Bacaleg terbagi menjadi 3 orang Bacaleg perempuan dan 6 orang Bacaleg laki-laki. Di Dapil 2 ada 6 Bacaleg terbagi menjadi 2 orang Bacaleg perempuan dan 4 orang Bacaleg laki-laki. Di Dapil 3 ada 4 Bacaleg terbagi menjadi 1 orang Bacaleg perempuan dan 3 orang Bacaleg laki-laki. Di Dapil 4 ada 6 Bacaleg terbagi menjadi 2 orang Bacaleg perempuan dan 4 orang Bacaleg laki-laki.
Gangguan Migrasi Silon
Pada waktu yang bersamaan, PDI-P Provinsi Papua Tengah juga telah membawa dokumen persyaratan Bacaleg tingkat provinsi ke Kantor KPU Papua Tengah. Hanya saja dokumen persyaratan itu belum bisa diproses lanjut lantaran saat itu masih terjadi gangguan migrasi system Silon.
Menurut informasi, dokumen persyaratan Bacaleg PDI-P tingkat Provinsi Papua Tengah, akan ditindaklanjuti oleh petugas di KPU Papua Tengah, ketika system Silon sudah bisa terkonek.
Sementara itu, pada sore hari kemarin, Partai Hanura sempat mengantarkan berkas persyaratannya ke Kantor KPU Nabire. Hanya saja, menurut informasi sumber di Kantor KPU Nabire, berkas dikembalikan karena Sipolnya belum disubmit oleh DPP Pusat. Dan juga progres pengisian dan upload berkasnya belum 100 %.
Pada Jumat (12/5/23) hari ini, menurut informasi, akan ada 2 Parpol yang akan mengantarkan berkas persyaratannya ke Kantor KPU, yaknni PAN dan PSI. Sementara Partai Gelora yang awalnya berencana akan mengantarkan berkasnya Jumat besok, sesuai informasi akan menunda ke hari Sabtu mendatang. (ros)
Bagikan artikel ini



