NABIRE - Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H, pada Senin, (21/07/25), melalui zoom dan disaksikan langsung oleh Presiden RI, meluncurkan Koperasi Merah Putih kepada perwakilan dari delapan kabupaten di Nabire, Provinsi Papua Tengah. 

Dalam sambutannya Meki Nawipa mengatakan, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi namun merupakan manifestasi semangat gotong royong. "Dari 

kita, oleh kita dan untuk kita, yang merupakan fondasi perekonomian bangsa sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

Dengan prinsip ‘satu orang satu suara’, koperasi mencerminkan demokrasi ekonomi yang memberikan hak setara bagi setiap anggota untuk ikut menentukan arah masa depan Bersama,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, kita sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Di Provinsi Papua Tengah, memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga adil dan berdaulat secara ekonomi. 

Di sinilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pilar utama, 

memastikan pertumbuhan yang mengakar kuat di hati masyarakat melalui inklusi ekonomi. Inisiatif ini sangat relevan dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Adapun progres capaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Tengah, pertama sebanyak 1.208 (seribu dua ratus delapan) desa/kelurahan, seluruhnya telah berhasil disosialisasikan. 

“Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam menjangkau setiap pelosok sebanyak 70,1% atau sekitar 847 (delapan ratus empat puluh tujuh) desa/kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahapan krusial dalam pembentukan koperasi,” tambahnya.

Ketiga, sebanyak 48,1% atau sekitar 581 koperasi telah berhasil terbentuk 

dan mendapatkan status badan hukum. Ini adalah bukti nyata kerja keras kita bersama.

Nawipa mengatakan bahwa angka-angka ini menjadi kontribusi signifikan bagi pencapaian nasional yang menyebutkan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus di seluruh Indonesia. 

Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam, melainkan pusat kegiatan ekonomi yang mencakup gerai Sembako untuk akses barang subsidi seperti gas, beras dan minyak goreng, gerai klinik desa disertai apotek, gerai gudang untuk menyimpan serta logistik dan transportasi untuk mendistribusikan hasil panen. Ini semua demi mengefisienkan biaya ekonomi dan membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan.(rob)