Golkar Warning Merah 3 Anggotanya di DPRD Nabire
NABIRE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Nabire Partai Golongan Karya (Golkar) mewarning kepada tiga anggotanya di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire. Sebab, ketiganya tidak melaksanakan kewajibannya menyetor iuran ke partai selama du
Bagikan
NABIRE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Nabire Partai Golongan Karya (Golkar) mewarning kepada tiga anggotanya di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire. Sebab, ketiganya tidak melaksanakan kewajibannya menyetor iuran ke partai selama dua tahun lebih.Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Nabire, Martinus Dogomo, di Hotel Karya Papua, Sabtu (21/1) mengatakan tiga anggota DPRD Kabupaten Nabire, masing-masing Alex Tinal, Maria MP Alom dan Agus Rimba sudah pada tahap warning lampu merah, karena selama ini ketiganya tidak pernah menyetor iuran anggota ke partai. Oleh karena itu, ketiganya telah melanggar kode etik partai sehingga terancam Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD selaku lembaga legislatif.
Menurut Dogomo, sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/RT) partai, tidak membayar iurannya sampai tiga bulan saja sudah warning dari partai. Tetapi, tiga anggota DPRD Nabire dari partai Golkar ini sudah tidak menyetor iuran anggota ke partai selama 2,1 tahun sehingga sudah pada tingkat warning lampu merah. Kewajiban untuk menyetor iuran kepada partai dan sanksinya ini tidak hanya berlaku di DPRD kabupaten/kota, tetapi berlaku juga untuk anggota DPRD Provinsi hingga DPR RI.Mantan anggota DPRD Kabupaten ini mengatakan ketiga sudah diingatkan tetapi sampai sekarang belum pernah menyetor. Bahkan sebagai kader dan anggota dewan, seharusnya menyadari kewajibannya tetapi hingga saat ini, ketiganya tidak menjalankan kewajiban tersebut. Padahal, iuran anggota merupakan modal untuk eksisnya partai bersangkutan.Ia menambahkan, ancaman untuk pergantian bagi setiap anggota dewan, selain tidak membayar iuran kepada partai pengusung juga kelalaiannya menghadiri rapat atau pertemuan resmi lainnya di dewan juga keanggotaannya bisa diganti.Ketua DPD Golkar ini menandaskan, sebetulnya sudah pada tingkat warning merah sejak lama dan sudah diproses pergantiannya, tetapi sementara ini masih aman karena hal itu belum dilaporkan ke DPD Tingkat I Provinsi Papua.Ketika ditanya, apakah ada kaitannya dengan keterlibatan ketiga anggota dewan tersebut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire lalu tetapi Dogomo mengatakan bukan, sekalipun kader partai yang bersangkutan tidak sepenuhnya mendukung kandidat yang diusung Partai Golkar. Alex Tinal, Maria Alom dan Agus Rimba masuk di zona merah karena kelalaiannya menyetor iuran ke partai selama dua tahun sebulan.(ans)
Bagikan artikel ini



