NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRPT, Alus Uk Murib digantikan oleh Gabriel Wakerkwa dari Partai Hanura, di ruang rapat DPRPT, Selasa (27/05/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, dipimpin langsung Ketua DPRPT, Delius Tabuni. Ia mengucapkan selamat atas dilantikanya Gabriel Wakerkwa sebagai anggota DPRPT.

Menurutnya, masyarakat Papua Tengah di wilayah ini sangat penting memiliki anggota DPRPT untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah atau Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut. Oleh karena itu, Delius berharap anggota DPRPT yang baru saja dilantik dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat Papua Tengah.

"Dengan bertambahnya anggota DPRPT berjumlah 52 orang akan membawa vibrasi positif kepada masyarakat Papua Tengah, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat supaya pembangunan ini merata dan adil di seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah dengan perwakilan-perwakilan yang mereka miliki," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos.,M.Si memberikan apresiasi dan terima kasih atas dilantiknya PAW Anggota DPRPT oleh Pimpinan DPRPT yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama telah dilakukan PAW anggota DPRPT. Itu menjadi kebanggaan bersama, bahwa DPRPT telah mampu melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik," katanya.

Untuk itu, Wakil Gubernur Papua Tengah berharap dengan bertambahnya anggota DPRPT sekarang ini bisa memberikan nilai lebih positif dan produktif kinerja DPRPT bersama mitra Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Bahkan, dengan adanya PAW Anggota DPRPT, Deinas Geley berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRPT sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah.

Mengingat, dalam sistem pemerintahan Provinsi Papua Tengah saat ini, lanjutnya pemerintah dan DPRPT secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab yang sama atas suksesnya pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Papua Tengah.

Hal tersebut, dikarenakan setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat Papua Tengah sebagai hasil kerja kolektif bersama antara pemerintah dan DPRPT yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kami dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga melaksanakan kewajiban konstitusional yang bersama-sama penuh kebersamaan membangun sinergitas antara pemerintah dan DPRPT, untuk mempercepat kesejahteraan dalam peningkatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah," pungkasnya.(amd)