F.PPP Minta Palang BPKAD dan Kantor Bupati Dogiyai Dibuka
NABIRE – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai mem
NABIRE – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai meminta agar segera membuka kunci dan pemalangan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) dan Kantor Bupati Dogiyai. Karena, pemalangan dua kantor tersebut ikut mengganggu aktifitas pemerintahan dan akan berakibat keterlambatan pembayaran gaji dari pejabat, anggota legislatif dan seluruh aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Dogiyai.
Yoseph Minai melalui saluran seluler, Rabu (2/6) menilai, aksi pemalangan tersebut merupakan tindakan tak terpuji. Karena, akibat pemalangan tersebut, proses pembayaran gaji bulan Juni keada ASN terlambat karena masih banyak yang belum beres. Disamping gaji ASN, sebentar lagi akan ada proses pembayaran dana kampung yang akan dirasakan oleh masyarakat di 79 kampung se Kabupaten Dogiyai.
Menurut Minai, hingga Rabu (2/6) kunci dan palang di dua kantor tersebut belum dibuka. Padahal, awal-awal bulan ini, setiap pejabat dan ASN menanti gaji bulan ini. Tetapi, pembayaran gaji ASN di Kabupaten Dogiyai akan terlambat.
Oleh sebab itu, Minai mengatakan, apabila ada masalah pribadi dan hubungan kerja antara Bupati dan Wakil Bupati supaya diselesaikan secara internal, tidak membuat aksi yang merugikan banyak orang. Banyak sarana media yang dipakai untuk memediasi menyelesaikan ketidakharmonisan antar Bupati dan Wakil Bupati.
Tetapi, kata Minai, kalau dengan cara-cara begini, apakah ini dipolitisir menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Dogiyai. Kalaupun dipolitisir, tidak harus dengan cara-cara yang tidak terpuji. Karena, masing-masing Bupati dan Wakil Bupati sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
Menyikapi kondisi ini, pemalangan dua kantor pemerintah oleh Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai, SE, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai ini meminta anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk menggunakan hak angket terhadap masalah ini. Tiga pimpnan DPRD Dogiyai diminta untuk segera membentuk hak angket dewan untuk menelusuri masalah ini dan menindaklanjuti dengan meminta penunjukkan Caretaker Bupati Dogiyai hingga selesai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai.
Minai meminta agar pimpinan dan DPRD Dogiyai tidak tinggal diam terhadap masalah ini tetapi sebaiknya anggota dewan menggunakan hak angket dengan timbulnya aksi pemalangan kantor pemerintah oleh orang nomor dua di Kabupaten Dogiyai.
Minai mendesak pimpinan dan anggota dewan untuk menggunakan hak angket, ada jawaban menarik dari Bupati Yakubus Dumupa. Setelah di inbox tentang pemalangan dua kantor tersebut, Bupati membalas, Dumupa juga bisa memalang selama 6 bulan.
Oleh sebab itu, Minai menilai mendesak bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk menggunakan hak angket terhadap ketidakharmonisan antara 01 dan 02 Dogiyai yang berdampak kepada ASN dan masyarakat di daerah yang bersangkutan. (ans)
Bagikan artikel ini



