NABIRE – Baru pertama kali, lembaga eksekutif (Pemerintah Kabupaten = Pemkab Nabire) dua kali menanggapi Pandangan Umum anggota DPRD Kabupaten Nabire melalui lima fraksi dalam Sidang Paripurna dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nabire tahun 2022. Sidang paripurna digelar di Ruang Utama DPRD Nabire, Selasa (27/9) dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nabire, H Muhammad Iskandar.

Tanggapan eksekutif atas Pandangan Umum anggota DPRD dilaksanakan, Selasa (27/9/22) malam. Dan tanggapan kedua disampaikan Rabu (28/9/22) pagi di Ruang Utama DPRD dipimpin Wakil Ketua II, H Muhammad Iskandar....

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper