NABIRE – Menjelang berakhirnya bulan November dan minus tiga hari memasuki Desember 2017, eksekutif belum menyampaikan materi KUA/PPAS kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire untuk dibahas sebelum menggelar sidang paripurna pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2018. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire baru mengajukan materi enam (6) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).  Itupun, anggota dewan baru menerima materi Raperda pada hari Senin (27/11). Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire, Hansari, S.Sos,M.Si pekan lalu mengatakan DPRD menunggu materi KUA/PPAS dari eksekutif. Apabila materinya sudah masuk, DPRD akan membahas materi KUA/PPAS tersebut sebelum sidang paripurna. Selama materinya belum masuk, belum bisa bahas, mau bahas apa. Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD, Marthen Douw, SE. Dewan masih menunggu masuknya KUA/PPAS dari pemerintah eksekutif. Pembahasan KUA/PPAS akan dilaksanakan apabila materinya sudah masuk ke dewan. Sebelumnya, Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Nabire, Rudolf Isak Furimbe mengingatkan sebaiknya eksekutif masukkan materi KUA/PPAS secepatnya. Karena, dalam bulan Desember, anggota dewan akan melaksanakan dua kegiatan yakni hearling bersama mitra dan reses ke daerah pemilihan. Sekretaris Dewan (Sekwan) Hansari pekan lalu menilai sebaiknya pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan sebelum Desember. Karena, masih ada dua kegiatan yang harus diselesaikan oleh anggota DPRD sebelum libur Natal, apalagi bulan Desember merupakan bulan keagamaan (suci) yang akan melibatkan anggota dewan dan pemerintah eksekutif. Kendati demikian, Hansari yakin eksekutif akan menyesuaikan kesibukan anggota dewan dan eksekutif selama bulan Desember. Sebab, eksekutif melalui surat menyatakan eksekutif sedang menyiapkan materi KUA/PPAS. Molornya menyampaikan materi KUA/PPAS ke dewan, Hansari menilai boleh jadi karena terjadi sejumlah perubahan dari pemerintah atas sehingga eksekutif sedang menyesuaikan dengan perubahan terbaru dari ‘atas’. Sekalipun demikian harapan dari kantor DPRD, selama materi KUA/PPAS belum disampiakan oleh eksekutif, jadwal pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018, masih abu-abu. Rancangan jadwal sidang paripurna yang disiapkan oleh dewan, belum dipastikan tanggal berapa, karena harus menunggu eksekutif.(ans)