Eksekutif Belum Dapat SK Pimpinan DPRD Nabire
NABIRE – Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire hingga kini belum mendapat Surat Keputusan (SK) Penetapan Pimpinan Dewan Perwa
NABIRE – Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire hingga kini belum mendapat Surat Keputusan (SK) Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga belum menjadwalkan pelantikannya. Eksekutif belum mendapat SK tersebut dari pemerintah, tidak percaya lewat media sosial (Medsos), seperti WattsApp (WA) atau jenis Medsos lainnya. Bupati
Nabire, Isaias Douw mengatakan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Nabire akan dilaksanakan apabila pemerintah sudah mendapat SK dari pemerintah, bukan lewat Medsos. Lewat Medsos, siapa saja bisa tetapi untuk legitimasinya, harus dengan SK asli yang diserahkan oleh pemerintah kepada Pemkab Nabire.
Penegasan Bupati Isaias ini menanggapi pertanyaan anggota dewan, terhadap molornya pelantikan pimpinan dewan Kabupaten Nabire beberapa agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh dewan tertunda saat dengar pendapat antara DPRD Nabire dengan Tim Anggaran Eksekutif, dipimpin Ketua Sementara, Suyono, di Ruang Utama DPRD Nabire, Sabtu (6/6) siang.
Anggota DPRD Kabupaten Nabire, H Mohammad Iskandar mempertanyakan, daerah lain seperti DPRD Dogiyai, Kabupaten Mappi yang pelantikan dan pengusulannya belakangan dari usulan pimpinan DPRD Kabupaten Nabire tetapi mereka sudah melaksanakan pelantikan pimpinan DPRD definitif.
Mengapa pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Nabire molor sehingga sampai saat ini belum dilantik, sekalipun SK Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024 sudah ada. Karena, dengan keterlambatan pelantikan pimpinan dewan ikut mempengaruhi pelaksanaan kegiatan di DPRD Nabire. Bupati Isaias mempertanyakan, apakah SK Pengangkatan Pimpinan DPRD asli, sudah ada atau tidak, atau hanya berdasarkan SK yang dikirim melalui media sosial.
Eksekutif tidak mau percaya dengan Medsos, karena siapa saja bisa mengirim sesuatu melalui Medsos. Oleh sebab itu, pemerintah akan percaya dan mengakui ketika SK Pimpinan DPRD asli diterima langsung dari pemerintah. Isaias mengatakan, pemerintah seharusnya mengantar SK ke pemerintah di Nabire. Kalau pemerintah sudah serahkan SK kepada Pemkab Nabire, pemerintah akan melaksanakan pelantikan pimpinan dewan.
Seperti dirillis media ini beberapa waktu lalu, SK Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024 dikirim oleh anggota DPRD Kabupaten Nabire, Evan Ibo melalui WA kepada Sekretaris DPRD Nabire, Hansari dan anggota DPRD Kabupaten Nabire lainnya dari Jayapura.(ans)
Bagikan artikel ini



