Dukung Implementasi Program JKP, Menaker dan Dirut BPJS Gelar Dialog Bersama Para Peserta
NABIRE— Terhitung semenjak tanggal 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan uang tunai. Akses informasi kerja dan pelatihan kerja agar bisa diketahui secara langsung pengalaman pertama para peserta BPJS Ketenagakeraan atau biasa di sebut BP Jamsostek.

NABIRE— Terhitung semenjak tanggal 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan uang tunai. Akses informasi kerja dan pelatihan kerja agar bisa diketahui secara langsung pengalaman pertama para peserta BPJS Ketenagakeraan atau biasa di sebut BP Jamsostek.
Dalam mengajukan manfaat JKP, Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fausiah dalam dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja Jakarta pada Kamis (10/3) lalu.
Pada kegiatan tersebut dihadiri 10 orang pewakilan peserta yang telah mengajukan dan menerima manfaat JKP, sementara perwakilan wilayah lain juga hadir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Virtual Conference, Menaker Ida Faiziah mengatakan bahwa pekerja yang telah menerima manfaat cash benefit sebanyak 25 orang. Dan di antara mereka telah menerima bimbingan atau konseling untuk pasar kerja atau lowongan pekerjaan baru yang diinginkan. Yang artinya juga mereka telah masuk ke manfaat kedua dari JKP yaitu akses ke pasar kerja.
Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire merupakan salah satu daerah yang melakukan pembayaran atas klaim jaminan kehilangan pekerjaan pada awal bulan Maret 2022 sebanyak 1 orang peserta. Dan mendapatkan manfaat bulanan selama mencari pekerjaan sebesar Rp 1.600.000 perbulan atau setara dengan 45% dari upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, Godlief Ch. Kumendong mengatakan, selain cash benefit peserta juga mendapatkan manfaat informasi pasar kerja dan lowongan kerja pada aplikasi siap kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. (des)
Bagikan artikel ini



