Dukcapil Nabire Layani 150 Orang Lebih Per Hari
NABIRE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire melayanai warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), perekama
Bagikan
NABIRE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire melayanai warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), perekaman dan dokumen kependudukan lainnya sebanyak 150 orang bahkan lebih setiap hari sejak jam 8 pagi hingga jam 14.30 WIT. Dukcapil mengkategorikan warga atas 3 kawasan yang rajin dan tertib, tertib dan kurang. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yeremias Mote, SSTP di ruang kerjanya, Rabu (11/3) mengungkapkan setiap, dari pagi jam 8 hingga jam 2.30, Dukcapil melayani masyarakat 150 orang lebih, bahkan kadang sampai 200 orang, tergantung banyak sedikit yang datang mengurus dokumen kependudukan. Kebutuhannya macam-macam seperti mengurus kartu keluarga, KTP, perekaman, pindah warga dan dokumen kependudukan lainnya. Mote merinci, warga yang mengurus kartu keluarga berkisar antara 100 orang lebih, mengurus KTP 150 orang, bahkan lebih, warga yang mengurus akte kelahiran kurang dari 75 orang per hari. Sementara warga yang mengurus surat keterangan kependudukan antara 20 – 26 orang, penduduk yang pindah dibawah 20 orang. Pindah penduduk (datang dan pergi), sebagian besar Makassar, Jawa dan antar kabupaten di Papua termasuk Papua Barat, terutama saat menjelang tahun baru untuk kebutuhan pendidikan. Kepala Dinas Dukcapil, Yeremias Mote menyebut, perekaman e-KTP untuk kelompok anak-anak dan remaja juga cukup tinggi, terutama menjelang pendaftaran siswa, pendaftaran penerimaan calon anggota TNI/Polri. Ketika ditanya kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP dan dokumen kependudukan lain, Mote menjelaskan, kawasan kepulauan, minat untuk mengurus KTP dan dokumen kependudukan cukup tinggi, bahkan warga di kawasan ini cukup tertib. Sedangkan di kawasan II di bagian pesisir, mulai dari Yaro sampai Topo hingga Lagari (Distrik Makimi), kesadarannya agak kurang dari gugusan kepulauan. Sementara di kawasan III di bagian pedalaman, seperti Distrik Menou, Dipa dan Siriwo, kurang. *Data Kotor Menyinggung jumlah penduduk Kabupaten Nabire, Kadin Dukcapil Nabire, Yeremias Mote mengatakan, data kotor penduduk Nabire sebanyak 243.171 jiwa. Namun, menurut data penduduk yang diakui Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sebanyak 171.486 jiwa. Jumlah penduduk ini berdasarkan data penduduk Kabupaten Nabire, semester I tahun 2019 lalu. Data semester II tahun 2019 belum keluar. Berdasarkan jumlah data penduduk diatas, Mote menyebut 60.000 jiwa penduduk Nabire dikategorikan tidak valid. Karena, di pusat tidak bisa baca, ada data kependudukan yang tidak lengkap seperti alamat yang salah, nama yang doubel. Sementara itu, KPU Nabire untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire menggunakan data penduduk 180 jiwa lebih. Mote mengatakan, sekalipun data yang diakui Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 171.486 jiwa, penduduk Kabupaten Nabire sebanyak 243.171 jiwa. Karena, penduduk yang dikategorikan sebagai penduduk dengan tidak valid tetap diakui sebagai warga Kabupaten Nabire. Oleh sebab itu, Kadin Dukcapil Nabire, Mote mengharapkan agar lewat sensus penduduk yang tengah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sementara ini, akan mendapatkan jumlah penduduk Nabire yang melampaui angka penduduk Nabire yang diakui Dirjen Dukcapil Kemendagri semester I tahun 2019 dan data penduduk yang tengah dipakai oleh KPU, sedikitnya mendekati angka penduduk Nabire sebanyak 243.171 jiwa.(ans)
Bagikan artikel ini



