Dua Tahun Berturut-Turut Nabire Peroleh Opini WTP
JAYAPURA – Sudah dua tahun berturut -turut, yakni tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017, Pemkab Nabire mendapatkan opini Wajar
Bagikan
JAYAPURA – Sudah dua tahun berturut -turut, yakni tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017,
Pemkab Nabire mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua. Dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017, Pemkab Nabire kembali memperoleh opini WTP. Acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
LKPD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2017 dilaksanakan Rabu (9/5) pukul 14.00
WIT, di Ruang Auditorium Lt. 2 Jln. Balaikota No. 2 Entrop, Jayapura.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara serentak kepada Kabupaten/kota sesuai
dengan nomor urut perolehan WTP. Yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura,
Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten
Kepulauan Yapen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika dan
Kabupaten Merauke. Pada acara tersebut dihadiri oleh para Ketua DPRD, para Inspektur se-Provinsi Papua.
Terlihat Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, MAP turut hadir pada acara itu
didampingi Sekda Nabire, Drs. I Wayan Mintaya, Inspektur Nabire, Sarman, Kepala
BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si. Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw, juga turut
diundang, didampingi Sekwan Nabire, Hansari. Bupati Isaias Douw saat menerima pengumuman sembari berdoa agar hasilnya memuaskan. Alhasil
ternyata LKPD tahun anggaran 2017, Kabupaten Nabire mendapat opini WTP dari
BPK-RI. Bupati meminta kepada seluruh OPD agar
selalu melakukan laporan tepat waktu, disiplin dan tertib anggaran. Dirinya juga menekankan perlunya peningkatan
koordinasi di masing-masing OPD yang dipimpinnya. Sehingga apa yang selama ini
di peroleh dapat dipertahankan. Khususnya pelayanan kepada seluruh elemen
masyarakat Nabire tanpa membeda-bedakan asal usul suku, ras dan agama. Sementara itu, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, menambahkan, opini WTP Kabupaten Nabire
sudah dua kali berturut-turut diterima. Yakni LKPD tahun anggaran 2016 dan LKPD
tahun anggaran 2017. Ini berarti jika Kabupaten Nabire mendapatkan satu kali lagi
memperoleh opini WTP, maka kemungkinan besar akan memperoleh apresiasi dari
Kementerian Keuangan berupa Dana
Insentif Daerah (DID). Dengan catatan
bahwa untuk mendapatkan alokasi DID tersebut tentunya ada beberapa formula atau
kreteria yang harus dipenuhi. Antara
lain, ketepatan waktu menyampaikan laporan realisasi anggaran pada setiap bulan
per tanggal 10 bulan berikutnya kepada Kementerian Keuangan di Jakarta. Bupati Genjot Perkuat Keuda Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia
(BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua, Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP
meminta kepada semua entitas pengelola Keuangan Daerah (Keuda) agar selalu
melakukan laporan tepat waktu, disiplin dan tertib anggaran serta meningkatan
koordinasi di masing-masing OPD yang dipimpinnya. Artinya, Pemerintah Kabupaten Nabire dibawah kepemimpinan Bupati Isaias Douw akan
kembali ‘meng-genjot’ dan memperkuat Keuda Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018
ini. Hal ini seperti terang Bupati Nabire usia menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK - RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran
(TA) 2017, pada Pemerintah Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua, Rabu (9/5/2018)
pukul 14.00 WIT di Entrop, Jayapura. Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara serentak kepada kabupaten/kota se tanah Papua sesuai
dengan nomor urut perolehan WTP, yaitu pertama Kota Jayapura, kedua Kabupaten
Jayapura, tiga Kabupaten Jayawijaya, 4. Kabupaten Kepulauan Yapen, 5. Kabupaten
Asmat, 6. Kabupaten Nabire, ketujuh Kabupaten Mimika dan delapan, Kabupaten
Merauke. Bupati Douw ketika membuka LHP BPK-RI sembari berdo'a agar hasilnya memuaskan dan alhasil
ternyata LKPD TA 2017 mendapat opini WTP dari BPK-RI. Atas perolehaan opini tersebut, Bupati Nabire meminta kepada seluruh OPD agar selalu melakukan
laporan tepat waktu, disiplin dan tertib anggaran serta meningkatan koordinasi
di masing-masing OPD yang dipimpinnya, sehingga apa yang selama ini diperoleh
dapat dipertahankan, khususnya pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat
Nabire tanpa membeda-bedakan asal usul suku, ras dan agama.
Sementara itu, Kepala
BPKAD Kabupaten Nabire Slamet, SE.,M.Si menambahkan, opini WTP Kabupetan Nabire
sudah dua kali berturut-turut, yakni LKPD TA 2016 dan LKPD TA 2017 ini berarti
bahwa jika Kabupaten Nabire dapat satu kali lagi memperoleh opini WTP, maka
kemungkinan besar akan memperoleh apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa
Dana Insentif Daerah (DID), dengan catatan bahwa untuk mendapatkan alokasi DID
tersebut tentunya ada.(wan/ros)
Bagikan artikel ini



