JAYAPURA – Sudah dua tahun berturut -turut, yakni tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017, Pemkab Nabire mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua. Dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017, Pemkab Nabire kembali memperoleh opini WTP.  Acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2017 dilaksanakan Rabu (9/5) pukul 14.00 WIT, di Ruang Auditorium Lt. 2 Jln. Balaikota No. 2 Entrop, Jayapura. Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara serentak kepada Kabupaten/kota sesuai dengan nomor urut perolehan WTP. Yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten  Jayawijaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Pada acara tersebut dihadiri oleh para Ketua DPRD, para Inspektur se-Provinsi Papua. Terlihat Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, MAP turut hadir pada acara itu didampingi Sekda Nabire, Drs. I Wayan Mintaya, Inspektur Nabire, Sarman, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si. Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw, juga turut diundang, didampingi Sekwan Nabire, Hansari. Bupati Isaias Douw saat menerima pengumuman sembari berdoa agar hasilnya memuaskan. Alhasil ternyata LKPD tahun anggaran 2017, Kabupaten Nabire mendapat opini WTP dari BPK-RI. Bupati meminta kepada seluruh OPD agar  selalu melakukan laporan tepat waktu, disiplin dan tertib anggaran.  Dirinya juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi di masing-masing OPD yang dipimpinnya. Sehingga apa yang selama ini di peroleh dapat dipertahankan. Khususnya pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat Nabire tanpa membeda-bedakan asal usul suku, ras dan agama. Sementara itu, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, menambahkan, opini WTP Kabupaten Nabire sudah dua kali berturut-turut diterima. Yakni LKPD tahun anggaran 2016 dan LKPD tahun anggaran 2017. Ini berarti jika Kabupaten Nabire mendapatkan satu kali lagi memperoleh opini WTP, maka kemungkinan besar akan memperoleh apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa  Dana Insentif Daerah (DID).  Dengan catatan bahwa untuk mendapatkan alokasi DID tersebut tentunya ada beberapa formula atau kreteria yang harus dipenuhi.  Antara lain, ketepatan waktu menyampaikan laporan realisasi anggaran pada setiap bulan per tanggal 10 bulan berikutnya kepada Kementerian Keuangan di Jakarta.   Bupati Genjot Perkuat Keuda   Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua, Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP meminta kepada semua entitas pengelola Keuangan Daerah (Keuda) agar selalu melakukan laporan tepat waktu, disiplin dan tertib anggaran serta meningkatan koordinasi di masing-masing OPD yang dipimpinnya. Artinya, Pemerintah Kabupaten Nabire dibawah kepemimpinan Bupati Isaias Douw akan kembali ‘meng-genjot’ dan memperkuat Keuda Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018 ini. Hal ini seperti terang Bupati Nabire usia menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK - RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017, pada Pemerintah Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua, Rabu (9/5/2018) pukul 14.00 WIT di Entrop, Jayapura. Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara serentak kepada kabupaten/kota se tanah Papua sesuai dengan nomor urut perolehan WTP, yaitu pertama Kota Jayapura, kedua Kabupaten Jayapura, tiga Kabupaten Jayawijaya, 4. Kabupaten Kepulauan Yapen, 5. Kabupaten Asmat, 6. Kabupaten Nabire, ketujuh Kabupaten Mimika dan delapan, Kabupaten Merauke. Bupati Douw ketika membuka LHP BPK-RI sembari berdo'a agar hasilnya memuaskan dan alhasil ternyata LKPD TA 2017 mendapat opini WTP dari BPK-RI. Atas perolehaan opini tersebut, Bupati Nabire meminta kepada seluruh OPD agar selalu melakukan laporan tepat waktu, disiplin dan tertib anggaran serta meningkatan koordinasi di masing-masing OPD yang dipimpinnya, sehingga apa yang selama ini diperoleh dapat dipertahankan, khususnya pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat Nabire tanpa membeda-bedakan asal usul suku, ras dan agama. Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Nabire Slamet, SE.,M.Si menambahkan, opini WTP Kabupetan Nabire sudah dua kali berturut-turut, yakni LKPD TA 2016 dan LKPD TA 2017 ini berarti bahwa jika Kabupaten Nabire dapat satu kali lagi memperoleh opini WTP, maka kemungkinan besar akan memperoleh apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa Dana Insentif Daerah (DID), dengan catatan bahwa untuk mendapatkan alokasi DID tersebut tentunya ada.(wan/ros)