Dua Tahun Berturut-Turut, Intan Jaya Peroleh Opini WDP
JAYAPURA – Kabupaten Intan Jaya kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indo
Bagikan
JAYAPURA – Kabupaten Intan Jaya kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua. Hal
ini merupakan upaya kerja keras dari pemerintah daerah yang berada di wilayah
pegunungan ini. Hal ini seperti diakui Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS,
M.Si. Terkait dengan perolehan opini WDP untuk Kabupaten Intan Jaya ini, lanjut Bupati Natalis
Tabuni, terdapat dua hal yang masih menjadi kendala bagi pemerintahannya saat
ini. Yaitu terkait keberadaan aset bergerak yang masih berada di Nabire dan
belum naik ke Intan Jaya. Dan juga aktifitas perkantoran yang belum bisa
berjalan maksimal pasca Pilkada. Beberapa perkantoran belum dapat bekerja
karena masyarakat minta seluruh lokasi wilayah itu dibayar puluhan miliar
rupiah. Kedua hal ini menjadi kendala, namun demikian pengelolaan keuangan lain
berjalan aman. Meninggung soal asset bergerak, jelas Bupati Tabuni, yakni kendaraan roda empat. Aset bergerak
berupa kendaraan roda empat yang masih ada di Nabire alias terjadi
keterlambatan pemindahaan aset kendaraan dinas tersebut karena akses jalan raya
dari Nabire ke Intan Jaya belum rampung. Lebih lanjut dikatakan, aktifitas pemerintahan pasca Pilkada, pihaknya bersama masyarakat
telah membuat pernyataan damai. Pernyataan damai tersebut menjadi jaminan agar
pemerintahan dan aktifitas masyarakat di Intan Jaya dapat berjalan sebagimana
mestinya. “Kami bersama masyarakat sudah membuat pernyataan siap damai, lepas busur dan anak panah.
Saya juga sudah melakukan pemantauan di kantor bupati dan sejumlah perkantoran
lainnya. Dan saya juga sudah perintahkan agar masing-masing OPD naik dan
berkantor di atas,” ujarnya. Bahkan, lanjut bupati, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi
bangunan, pasca aksi bakar kantor saat Pilkada. Pihaknya menargetkan akan
selesai pada tahun ini. Seperti diberitakan sebelumnya, empat kabupaten di wilayah Lapago dan Meepago mendapat
opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017, yang diserahkan di
Kota Jayapura, Rabu (9/5/2018). Keempat kabupaten tersebut adalah Pegunungan
Bintang, Yalimo, Puncak Jaya, dan Intan Jaya. Dikatakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Adi Sudibyo, daerah yang mendapatkan opini WDP
memiliki permasalahan yang jamak. “Masalah aset, kesediaan…ya masalah yang
jamak di Papua seperti kas dan pertanggung jawaban keuangan yang belum
lengkap,” katanya pada acara penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 pada pemerintah Kabupaten/Kota
Se-Provinsi Papua di Jayapura, Rabu. Selain itu, kata Adi Sudibyo, masih banyak masalah pada realisasi belanja modal yang tidak
sesuai target. “Banyak realisasi belanja modal yang terlambat, tidak tepat
waktu. Jangan sampai sudah dibayar lebih tapi hasilnya tidak tepat waktu sesuai
yang diharapkan,” ucarnya. Adi meminta para kepala daerah khususnya yang memperoleh opini WDP untuk lebih serius dalam
meningkatkan kinerja untuk mengatasi masalah seperti yang telah disebutkan. Adi menambahkan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
diantaranya, Pemerintah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Pegunungan
Bintang, Yalimo, Lanny Jaya, Jayawijaya, Supiori, Kepulauan Yapen, Asmat,
Nabire, Intan Jaya, Mimika, dan Kabupaten Merauke. Dari hasil pemeriksaan tersebut, delapan daerah mendapatkan opini WTP yaitu, Kota Jayapura,
Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Asmat, Nabire, Mimika, dan
Merauke. Sedangkan enam daerah yang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
atas LKPD diantaranya Kabupaten Pegunungan Bintang, Keerom, Yalimo, Lanny Jaya,
Supiori, dan Intan Jaya. (ist)
Bagikan artikel ini


