Dua Pekan Lalu, DPRD Nabire Minta Materi LKPJ Bupati
NABIRE – Sudah dua pekan lalu, sejak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta materi Laporan Keterangan Pertangg
NABIRE – Sudah dua pekan lalu, sejak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019.
Dewan bakal akan menyurat untuk kedua kali ke eksekutif untuk menyampaikan materi LKPJ Bupati Nabire.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Moh Iskandar saat dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (28/7) mengatakan sudah mengirim surat ke eksekutif agar menyampaikan materi LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019 kepada dewan.
Sudah dua minggu lalu, surat sudah dikirim.
Iskandar menjelaskan, walalupun sudah dua minggu, akan meminta Sekretaris DPRD Nabire untuk menyampaikan surat kedua untuk mengingatkan eksekutif.
Wakil Ketua Dewan menjelaskan, DPRD Kabupaten Nabire sudah menetapkan jadwal kegiatan dari bulan Juli hingga Desember 2020.
Oleh sebab itu, DPRD Nabire menjadwalkan penerimaan materi-materi persidangan LKPJ Bupati tahun 2019, Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dan RKPD tahun anggaran 2021 pada tanggal 6 Juli.
Sesuai jadwal kegiatan yang ditetapkan Pimpinan DPRD Nabire, Nomor: 6/PIM/DPRD/2020, tertanggal 3 Juli 2020, pembahasan materi persidangan internal dewan, dijadwalkan selama 3 hari sejak 23 Juli hingga 25 Juli 2020.
Dan rapat koordinasi antara Badan Anggaran (Bangar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas materi sidang pada tanggal 28 dan 29 Juli.
Walaupun legislatif menetapkan jadwal penerimaan materi-materi persidangan dari eksekutif, pembahasan materi persidangan internal anggota dewan dan pembahasan bersama antara Bangar dan TAPD selesai bulan ini, namun jadwal persidangan untuk LPKJ Bupati Nabire, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dan RKPD tahun anggaran 2021, menjelang tiga hari berakhirnya bulan ini (H-3), dewan belum menerima materi-materi persidangan.
Oleh sebab itu, penyampaian LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019 ke masyarakat melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Nabire molor lagi.
Belum bisa dipastikan kapan, apalagi wabah pandemi corona menghambat sebagian besar agenda nasional dan daerah.(ans)
Bagikan artikel ini



