Dua Kelompok Masyarakat Palang Kantor DPRD
NABIRE – Dua kelompok masyarakat memalang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dan merusak pintu dari salah
Bagikan
NABIRE – Dua kelompok masyarakat memalang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Nabire dan merusak pintu dari salah satu anggota DPRD, Selasa (14/11)
pagi. Akibatnya, aktifitas kantor terhenti beberapa jam. Dua kelompok yang memalang dan merusak pintu anggota dewan masing-masing kubu Yogi yang menuntut
eksekusi pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan
dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan kubu yang satu dari keluarga Alm Otto Gobay,
calon legislatif terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang meninggal
sebelum pelantikan, menuntut untuk membayar kompensasi kepada keluarga almarhum
oleh anggota PAW. Dua kelompok masyarakat yang mendatangi gedung dewan diterima Wakil Ketua II, Roy Wonda di
lokasi penyampaian aspirasi. Kubu Yogi mendatangi gedung dewan untuk mendesak pimpinan dan anggota dewan agar
mempercepat pengambilan sumpah janji anggota PAW dari PKPI menggantikan CH
Tarukila yang sakit stroke selama dua tahun lebih. Kubu Yogi mengaku sudah
mengantongi rekomendasi untuk pergantian anggota PAW untuk mengganti Tarukila. Sebelum memalang kantor dewan, sehari sebelumnya, Senin (13/11) mendatangi DPRD dan bertemu
dengan Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw. Kubu Yogi tidak menerima jawaban Ketua
DPRD, sempat mengancam akan memalang dengan memperlihatkan sebuah kampak di
halaman kantor dewan. Sedangkan kubu Otto Gobay ke gedung dewan untuk menuntut realisasi perjanjian pembayaran
sejumlah uang kepada keluarga alm. Otto Gobay oleh GA, anggota legislatif dari
Partai Nasdem yang mengisi kekosongan kursi Partai Nasdem di lembaga DPRD
Kabupaten Nabire. Keluarga almarhum mendatangi kantor dewan karena selama ini GA yang sudah berjanji akan membayar
sejumlah uang setelah dilantik sebagai anggota dewan menggantikan almarhum,
tidak menepati janjinya. Akibat kemarahan atas ulah anggota dewan, GA, keluarga almarhum saat mendatangi kantor DPRD
merusak pintu dari anggota yang bersangkutan. Palang sudah dibuka dan Sekretaris DPRD, Hansari bersama staf melakukan aktifitas kembali
sejak siang seperti biasa. Demikian juga anggota dewan, menjalankan tugas di
ruang kerja masing-masing. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, Roy Wonda di ruang kerjanya, usai menerima dua kubu
masyarakat yang memalang kantor dewan mengatakan soal urusan tuntutan
perjanjian antara keluarga almarhum dengan GA, itu urusan internal antara GA
dengan keluarga almarhum. Solusi apa yang mau dicapai, silahkan mereka atur
secara internal antara kedua belah pihak. Sedangkan tuntutan kubu Yogi yang menghendaki dilaksanakannya pengambilan sumpah janji
PAW dengan alasan sudah ada surat dari DPP PKPI untuk menggantikan CH tarukila,
pimpinan dan anggota kembalikan masalah ini kepada Bupati Nabire sebagai
pembina politik di daerah ini. Tetapi, hal itu harus didengar dulu alasan dari
kedua pihak, antara kubu Yogi dengan Tarukila, karena beberapa waktu terakhir
ini Tarukila mulai aktif di DPRD Kabupaten Nabire. Wonda menambahkan, apabila Bupati Nabire mengatakan untuk melakukan pelantikan, dewan
siap menggelar Sidang Paripurna Istimewa untuk pengambilan sumpah janji PAW
DPRD Kabupaten Nabire. Dewan sikapnya menunggu jawaban Bupati Nabire, dilantik
dan tidaknya karena bupati juga pembina politik di daerah ini. (ans)
Bagikan artikel ini



