Dua Kampung Di Dogiyai Punya Perkam Distribusi Miras
NABIRE – Dua kampung dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai sudah punya Peraturan Kampung (Perkam) tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (misa) di wilayahnya. Kampung lain diharapkan mengikuti teladan dua kampung tersebut di dalam pengendalian pengawasan terhadap peredaran dan penjualan miras se Kabupaten Dogiyai.

NABIRE – Dua kampung dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai sudah punya Peraturan Kampung (Perkam) tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (misa) di wilayahnya. Kampung lain diharapkan mengikuti teladan dua kampung tersebut di dalam pengendalian pengawasan terhadap peredaran dan penjualan miras se Kabupaten Dogiyai.
Dua kampung yang telah memiliki Perkam pengawasan peredaran miras yakni Kampung Mauwa dan Kampung Digiyouwo, Distrik Kamu. Sementara kampung lain belum ada.
Bagikan artikel ini



