Dua ASN Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri
JAYAPURA,- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dogiyai yangikut serta dalam pesta demokrasi pada Februari 2017 hingga kini belummenyerahkan berkas pengunduran diri. Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda, mengatakan dari 11kabupaten/kota di wilayahnya yang me
Bagikan
JAYAPURA,- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dogiyai yangikut serta dalam pesta demokrasi pada Februari 2017 hingga kini belummenyerahkan berkas pengunduran diri.
Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda, mengatakan dari 11kabupaten/kota di wilayahnya yang menyelenggarakan pilkada serentak,tercatat 26 orang ASN mendaftar sebagai calon."Dari 26 orang ASN tersebut, 24 di antaranya pemberkasan sudahselesai, bahkan, Surat Keputusan (SK) dari pusat hingga kekabupaten/kota pun sudah selesai," katanya.Menurut Nicholaus, dua ASN dari Kabupaten Dogiyai tersebut baru satuminggu lalu melaporkan mengenai persoalan pemberkasan ini kepada BKDProvinsi Papua."Dua ASN ini mengaku tidak diurusi oleh BKD setempat sehingga kamimemberikan perpanjangan waktu selama tiga hari untuk menyiapkanpemberkasan sesuai dengan aturan KPU hingga 15 Januari," ujarnya.Dia menjelaskan namun hingga kini tidak ada berkas yang masuk di manaselanjutnya pihaknya tidak mengetahui apakah KPU masih memberikanperpanjangan waktu atau tidak."Padahal sesuai aturan KPU jika sampai 15 Januari 2017, para calonyang mendaftarkan diri belum juga menyerahkan pemberkasan pengundurandiri selaku ASN maka akan dianggap gugur," katanya lagi.Dia menambahkan untuk itu pihaknya tetap mengimbau dan mengingatkanbagi para calon dari ASN yang ikut serta dalam pilkada serentak agarsegera menyelesaikan berkas-berkasnya sehingga tidak bermasalah kedepannya.
Bagikan artikel ini



