NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) melalui Ketua Sementara DPRPT, Maksimus Takimai mengumumkan ketua dan wakil ketua definitif masa jabatan 2024-2029, bertempat di Aula Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Kamis (30/01/2025).

Maksimus menyampaikan, melalui surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6697/IN/DPP/IX/2024 pada tanggal 13 September 2024 perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRPT, mengesahkan dan menetapkan, Delius Tabuni sebagai pimpinan DPRPT periode 2024-2029.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, melalui surat keputusan DPP Partai Nasdem nomor 38-SK/AKD/DPP NasDem/IX/2024 19 November 2024 tentang penetapan pimpinan DPRPT serta Ketua Fraksi DPRPT periode 2024-2029 dari Partai Nasdem menetapkan, Diben Elabi sebagai Wakil Pimpinan DPRPT periode 2024-2029.

Surat Keputusan dari Partai Gerindra tanggal 21 November 2024, nomor 11-0658/kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang alat kelengkapan DPRPT periode 2024-2029 menetapkan Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si sebagai wakil pimpinan DPRPT.

Surat keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) 31 Agustus 2024 nomor PAN/A/kpts/KU-SJ/701/VIII/2024, tentang penetapan pimpinan DPRPT periode 2024-2029. Partai PAN menetapkan Bekies Kogoya, S.KM.,M.Kp sebagai Wakil Pimpinan DPRPT periode 2024-2029.

Dari surat yang sudah disampaikan tersebut, ketua sementara mengumumkan, Delius Tabuni sebagai pimpinan DPRPT periode 2024-2029, Diben Elabi sebagai Wakil Pimpinan DPRPT periode 2024-2029, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si sebagai wakil pimpinan DPRPT, Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp sebagai wakil pimpinan DPRPT periode 2024-2029.(amd)