NABIRE - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si., menyatakan pihaknya menerima aspirasi Forum Komunikasi Mahasiswa/I Intan Jaya (FKMI) Nabire yang disampaikan dalam aksi memperingati satu tahun peristiwa yang disebut mahasiswa sebagai ‘Soagama Berdarah’, Kamis (15/10/2026).

Petrus menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan pelajar akan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi serta kewenangan lembaga legislatif. Ia menyebut DPR Papua Tengah akan meneruskan aspirasi tersebut kepada lembaga terkait sesuai persoalan yang disampaikan.

Saat menemui massa aksi, Petrus juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya hadir karena harus mengikuti agenda dewan dan rapat harmonisasi.

“Pada prinsipnya, aspirasi yang sudah disampaikan akan kami lanjutkan. Setiap aspirasi yang masuk ke dewan tetap kami proses sesuai tugas, fungsi legislatif, dan kewenangan yang ada untuk diteruskan ke lembaga-lembaga yang berwenang,” kata Petrus.

Dalam kesempatan itu, Petrus menekankan pentingnya keakuratan data dalam menyampaikan persoalan kemanusiaan maupun peristiwa yang terjadi di daerah. Menurutnya, perbedaan data antara lembaga di tingkat pusat dan daerah dapat menjadi kendala dalam proses penanganan suatu persoalan.

Karena itu, ia meminta mahasiswa dan pelajar yang menyuarakan aspirasi agar menyiapkan data pendukung secara cermat, mulai dari jumlah korban, kronologi kejadian hingga keterangan saksi yang dapat membantu memperjelas peristiwa.

“Saya berharap adik-adik mahasiswa dan pelajar sebagai kelompok intelektual dapat menyiapkan data-data yang betul-betul akurat. Mulai dari data jumlah, kronologi peristiwa hingga saksi-saksi kunci. Jika data kita solid dan seragam, aspirasi ini bisa kita pertanggungjawabkan dan kawal bersama ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Petrus menilai, kelengkapan data menjadi bagian penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara bertanggung jawab dan memperoleh perhatian dari pemerintah maupun lembaga yang berwenang.

Selain menanggapi aspirasi mahasiswa, Petrus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak ulayat dan keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Intan Jaya.

Ia menceritakan pengalamannya ketika turun langsung ke lapangan bersama Penjabat Gubernur untuk menemui masyarakat, termasuk di wilayah Distrik Titigi dan sejumlah wilayah di Intan Jaya.

Menurut Petrus, masyarakat adat memiliki ikatan yang kuat dengan tanah kelahiran dan wilayah ulayat mereka. Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika terjadi konflik yang berdampak pada kehidupan warga.

Ia juga menegaskan bahwa DPR Papua Tengah bersama unsur adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) perlu terus menyuarakan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kami tidak pernah terlibat dalam kepentingan apa pun yang menyengsarakan masyarakat. Masyarakat sudah tinggal bertahun-tahun di tanah mereka, sehingga tidak boleh ada alasan yang memaksa mereka mengungsi dan meninggalkan tanah kelahirannya,” tegasnya.

Sementara itu, dalam aksi peringatan satu tahun peristiwa ‘Soagama Berdarah’, FKMI Nabire menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik bersenjata dan perlindungan masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya.

Melalui pernyataan sikap yang dipimpin Koordinator Lapangan Umum, Jonatan Sani bersama Wakil Koordinator Lapangan, Penius Selegani, FKMI mendesak pemerintah melakukan investigasi terhadap peristiwa yang mereka soroti pada 15 Oktober 2025.

FKMI juga meminta penarikan 34 pos militer nonorganik yang menurut klaim mereka berada di wilayah perkampungan hingga pelosok Intan Jaya. Selain itu, mereka mendesak penghentian tindakan yang dinilai sebagai kriminalisasi terhadap warga sipil, anak sekolah dan gembala.

Mahasiswa turut mendorong pembentukan regulasi perlindungan warga sipil, evaluasi prioritas pembangunan di wilayah konflik, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

FKMI juga meminta pemerintah pusat memfasilitasi dialog antara mahasiswa dan tokoh masyarakat Intan Jaya dengan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Pertahanan. Dalam pernyataan yang sama, mereka menyuarakan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai salah satu solusi yang mereka tawarkan.

Berbagai tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi FKMI Nabire. Klaim mengenai jumlah pos militer, dampak konflik, serta peristiwa yang disebut ‘Soagama Berdarah’ masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Pernyataan Petrus Suripatty menegaskan, DPR Papua Tengah menerima aspirasi mahasiswa dan membuka ruang untuk mengawal persoalan tersebut sesuai kewenangan lembaga.

Penanganan lebih lanjut atas tuntutan FKMI memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat serta lembaga terkait. Sementara itu, penguatan data dan kronologi menjadi salah satu hal yang ditekankan Petrus agar persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Aspirasi tersebut kembali menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat sipil, penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat, serta upaya penyelesaian konflik di Intan Jaya yang mengutamakan keselamatan warga. (luk)