DPRPT Gelar Dialog Penolakan DOB Mapia Raya

NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai dan perwakilan masyarakat Dogiyai mengadakan dialog penting.
Pertemuan yang berlangsung di sebuah rumah makan di Nabire ini membahas penolakan keras terhadap rencana pembentukan DOB Mapia Raya.
Ketua Pansus, Yohanes Degei, S.IP, mengungkapkan bahwa dialog ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi besar yang terjadi beberapa bulan lalu di Dogiyai.
Menurutnya, DPRK Dogiyai, sebagai perwakilan rakyat, telah menerima aspirasi penolakan tersebut dan meresponsnya dengan membentuk sebuah Pansus.

Hari ini kami menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRPT dan akan dilanjutkan ke DPR RI, ujar Yohanes Degei saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (09/09/2025).
Ia menjelaskan bahwa rencana pembentukan DOB Mapia Raya sudah ada sebelum masa jabatan eksekutif dan legislatif yang baru, sehingga mereka merasa perlu untuk meminta penjelasan kepada DPRPT.
Yohanes juga menambahkan bahwa pihak Pansus ingin mendengar respons dari pemerintah pusat terkait rencana pemekaran ini. Ia mengakui bahwa ada pro dan kontra di tengah masyarakat Dogiyai, yang membuat situasi menjadi kompleks.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPR Provinsi Papua Tengah, Diben Elabi, membenarkan bahwa surat terkait pemekaran dan penolakan masyarakat telah masuk ke pihaknya. Ia menegaskan bahwa DPRPT telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk DPRK Dogiyai, mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Diben Elabi menjelaskan bahwa wacana pemekaran Mapia Raya sudah direncanakan sebelum Provinsi Papua Tengah terbentuk. Ia menekankan bahwa selama terbentuknya DPRPT, belum ada aspirasi resmi yang diterima terkait pemekaran DOB tersebut.
Aspirasi penolakan DOB yang sudah ada ini merupakan usulan dari masa provinsi induk, jelas Diben Elabi.
Ia menambahkan bahwa DPRPT akan menugaskan anggotanya untuk mendampingi DPRK Dogiyai ke Komisi II DPR RI.
Ditegaskannya, peran DPRPT dalam proses ini adalah sebagai penyambung lidah rakyat. Tugas kami hanya meneruskan saja, imbuhnya.
Lebih lanjut, Diben Elabi menekankan pentingnya memenuhi syarat pemekaran. Menurutnya, jika suatu daerah memenuhi syarat dan memang diinginkan oleh masyarakat, maka pemekaran bisa dipertimbangkan. Namun, ia juga mengingatkan agar jangan memekarkan wilayah yang tidak memenuhi syarat.
Untuk syarat yang utama, masyarakat menghendaki pemekaran tersebut, tutup Diben Elabi, dengan menandaskan dukungan dan keinginan masyarakat adalah kunci utama dalam proses pemekaran suatu daerah.(amd)
Bagikan artikel ini



