DPRK Puncak Gelar Rapat Paripurna Sidang RAPBD 2026

*Ketua DPRK : Kami Usulkan 5 Ranperda Non APBD
PUNCAK - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak pada Rabu (26/11/25) Pukul 10.00 WIT bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Puncak menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggara 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Non APBD Masa Sidang Pertama Tahun 2025. Rapat Paripurna DPRK dengan pihak Eksekutif dihadiri oleh Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP, Bupati Puncak Elvis Tabuni, SE, MM, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, SE, MM, Anggota DPRK Puncak, Dandim 1717 Puncak Letkol Inf. Himawan Ady Susanto, Wakapolres Puncak Kompol. Mansur, SH, MH, Plt. Sekda Puncak Nenu Tabui, S.Sos, serta para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Thomas Tabuni, S.IP mengatakan, sasaran Pembangunan Nasional dengan melakukan sinergi Perencanaan program kerja Tahunan antara pemerintah pusat, dengan pemerintah daerah melalui Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan mengacu kepada prioritas Pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Kata Thomas, dalam kerangka pengelolaan Belanja Daerah pada APBD 2026, alokasi anggaran untuk setiap OPD ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan Pemerintahan yang difokuskan pada prioritas Pembangunan yang telah didetapkan dalam RKPD tahun 2026, serta tidak dilakukan dengan pertimbangan pemerataan OPD berdasarkan alokasi tahun antar sebelumnya. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak harus memfokuskan pencapaian target pelayanan masyarakat dengan menganggarkan program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang tujuan utamanya adalah, pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan, wajib dan selain itu kegiatan fisik berupa Pembangunan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama.

Menurutnya,sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 17 September 2025 tentang, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dalam lampirannya disebutkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk Masyarakat yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Dalam rangka Penyusunan APBD, pemerintah daerah wajib melakukan sinkronisasi Kebijakan program kerja tahunan dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memastikan efektivitas Pembangunan di daerah dalam rangka mendukung Belanja “Mandatory Spending” (belanja atau pengeluaran wajib red) dan kebutuhan Daerah yang berorientasi pada pemenuhan target Standar Pelayanan Minimum (SPM),”ungkapnya.
Lanjutnya, selain Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah Non APBD yang diusulkan Pemerintah Daerah kepada DPRK Puncak, untuk dibahas dan disetujui, sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Puncak. RANPERDA tersebut adalah, 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRK Puncak; 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Distrik dan Kampung se Kabupaten Puncak; 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Puncak; 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghapusan Data Aset Lain-lain; 5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penamaan Jalan dan penamaan Lapangan Terbang di Kabupaten Puncak.

“Kami berharap, agar Raperda tersebut setelah disetujui DPRK Puncak menjadi peraturan daerah dapat dilaksanakan secara baik dan bertanggung jawab oleh Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Puncak. Demikian sambutan saya, kiranya Tuhan Yesus Kristus memberkati setiap tugas dan pekerjaan kita semua,”akhirnya. (cad)
Bagikan artikel ini



