NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menerima audiensi dengan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) yang ingin menyampaikan terkait maraknya kriminal yang disebabkan minuman keras (Miras) di Nabire.

Rombongan hamba Tuhan diterima langsung Ketua DPRK Nabire, Tan Kim Hoa Nanci Karolin Worabay, S.Sos.,M.IP di ruang Badan Musyawarah DPRK Nabire, Rabu (9/07/2025). Hamba Tuhan hadir di ruang DPRK dengan tujuan meminta kepada DPRK Nabire untuk menutup semua peredaran minuman beralkohol di Nabire. 

Para hamba Tuhan menyampaikan langsung keprihatinan itu kepada Ketua DPRK bersama anggota legislatif lainnya. Ketua Umum BKSAG, Pdt. Pilatus Waromi menegaskan, pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat banyaknya kasus kekerasan dan kematian yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi Miras.

Melihat situasi dan kondisi Nabire saat ini, ia bersama pendeta lainnya tidak bisa lagi berdiam diri. “Ini bukan hanya angka, ini adalah umat yang kami layani. Setiap minggu kami memberi mereka kekuatan rohani, tapi ketika mereka jatuh sebagai korban di luar sana, kami juga yang harus menguburkan mereka," tegasnya. 

Sesuai dengan laporan yang disampaikan saat audiensi itu, adanya Miras secara bebas di Nabire, tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah, justru merusak generasi muda Nabire. Hal tersebut karena tidak adanya Perda yang melarang peredaran Miras di Nabire.  

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRK Nabire, Joni Nehemiah Pakage menyatakan dukungannya terhadap aspirasi BKSAG yang menekankan pentingnya penerapan Perda tentang pelarangan Miras, karena Miras telah menjadi faktor utama penyebab kerusakan moral generasi muda Nabire. 

Sementara itu, Ketua DPRK Nabire mengkonfirmasi bahwa aspirasi terkait Miras sudah diterima dan telah disampaikan ke Bupati Nabire. Ia menyebutkan bahwa bupati merespons positif dan siap menerima audiensi dengan pihak hamba Tuhan. 

Menurutnya, persoalan ini masih dalam proses, ia bersama anggota DPRK Nabire lainnya ingin mencari jalan yang terbaik. "Kami butuh dukungan dari seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, Perempuan dan LSM. Semua harus duduk bersama,” tegasnya. 

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Pdt. Dominggus Dinabire, M.Th. Ia bersama anggota BKSAG lainnya berkomitmen bersama untuk terus mengawal proses pengesahan Perda larangan Miras. BKSAG berjanji akan terus bersuara dan mendampingi perjuangan ini demi terciptanya lingkungan Nabire yang lebih aman, sehat dan bermartabat.(amd)