DPRD-TAPD Evaluasi Pelaksanaan Keuangan 2021
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif khususnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun 2021, di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (29/7/22). Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua II, H. Muhammad Iskandar dihadiri Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin dan Ketua TAPD, Herman Kayame selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire.

NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif khususnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun 2021, di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (29/7/22). Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua II, H. Muhammad Iskandar dihadiri Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin dan Ketua TAPD, Herman Kayame selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire.
Wakil Ketua II, H. Muhammad Iskandar mengatakan, rapat koordinasi tersebut berkenaan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire. Sesuai aturan, antara legislatif dan eksekutif harus ada sinerjitas, sinkronisasi, keselarasan, pemahaman yang sama. Oleh karena itu, Iskandar mengajak untuk membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire bersama antara legislatif dan eksekutif.
Waket Iskandar mengingatkan anggota dewan untuk menanggapinya sesuai dengan materi pertanggungjawaban keuangan.
Sekretaris Komisi C DPRD Nabire, Rohedi Cahya, menilai, koordinasi evaluasi laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire tahun 2021 sebenarnya sudah dibahas bersamaan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2021 lalu. Namun baru mau dievaluasi karena itu rapat koodinasi ini kita membuang energi. Oleh sebab itu hal seperti ini menjadi catatan bagi eksekutif dan legislatif untuk diperhatikan pada waktu mendatang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi C memberikan beberapa catatan untuk diperhatikan oleh eksekutif. Beberapa catatan diantaranya, untuk pembuktian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD eksekutif melampirkan hasil pemeriksaan BPKP atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Komisi C juga akan mengundang mitra komisi terkait untuk mempertanyakan sejauh mana pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam evaluasi pelaksanaan keuangan daerah tersebut, Rohedi juga meminta menampilkan usulan dari dewan lewat pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada eksekutif berupa usulan program dari masyarakat di daerah ini. Karena pokok-pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi masyarakat saat anggota dewan turun ke tengah masyarakat.
Menjawab usulan Komisi C tentang perlu masuknya hasil pemeriksaan BPKP dalam laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin mengatakan, hasilnya disampaikan saat mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengundang Bupati, Ketua DPRD dan Inspektur Inspektorat.
Wakil Ketua II, Muhammad Iskandar memperlihatkan adanya hasil pemeriksaan BPKP, kalau mau baca, Iskandar mempersilakan untuk membacanya. Dokumen tersebut tidak dibagi karena dikhawatirkan jatuh ke tempat lain yang tidak semestinya. (ana)
Bagikan artikel ini



