DPRD Tolak Rumah Jabatan Wabup Dihibahkan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menolak rumah jabatan Wakil Bupati Nabire dihibahkan kepada pihak lain
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menolak rumah jabatan Wakil Bupati Nabire dihibahkan kepada pihak lain tanpa pertimbangan dan persetujuan dewan.
DPRD Nabire melalui sidang anggota dewan, Selasa (13/10) menolak rumah jabatan Wakil Bupati Nabire untuk diserahkan kepada pihak lain, ke Kejaksaan Negeri Nabire.
Anggota DPRD Nabire, Udin Mardin didampingi Rohedi M Cahya, Wakil Ketua II, H Mohammad Iskandar dan Salmon Pigay di sela-sela menanti kehadiran Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire di Ruang Utama, Rabu (14/10) mengatakan penolakan dewan atas inisiatif Bupati Nabire, Isaias Douw menghibahkan rumah jabatan Wakil Bupati Nabire kepada Kejaksaan Negeri Nabire itu diputuskan melalui sidang anggota dewan, bukan keputusan seorang Wakil Ketua II.
DPRD menolak untuk menghibahkan rumah jabatan Wakil Bupati Nabire kepada Kejaksaan Negeri melalui sidang anggota sehingga itu keputusan dewan.
Menurut Udin Mardin, DPRD menolak karena rumah jabatan wakil bupati ini merupakan asset pemerintah daerah dan dibiayai dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga kalau mau hibahkan kepada pihak lain harus dengan persetujuan dewan.
Tetapi apa yang dilakukan Bupati Nabire tanpa persetujuan dewan.
Oleh karena itu, DPRD menolak untuk menghibahkan rumah jabatan wakil bupati kepada pihak lain.
Salmon Pigay menilai, tidak masuk akal pemerintah daerah membiayai pemerintah pusat.
Kejaksaan Negeri Nabire merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga tidak mungkin pemerintah daerah membiayai pemerintah pusat di daerah.
Udin Mardin mengatakan rumah jabatan wakil bupati yang pernah ditempati Wakil Bupati Nabire, Tonny Karubaba (alm) masih asset pemerintah daerah.
Karena rumah tersebut dibangun untuk rumah jabatan Wakil Bupati sehingga Wakil Bupati yang akan terpilih dari hasil Pilkada Nabire tahun 2020 ini bisa ditempati nantinya dari pada membangun rumah jabatan baru.(ans)
Bagikan artikel ini



