NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan bantuan pendidikan kepada pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Nabire yang mengikuti program afirmasi. Karena, adanya keluhan dari masyarakat, sebagian besar biaya kebutuhan pelajar dan mahasiswa peserta program afirmasi ditanggung orang tua. Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Nabire, diketuai Udin Mardin saat hearling dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire di Aula Dinas, Jumat (19/1) mempertanyakan sejauhmana peran Pemerintah Kabupaten Nabire khususnya bantuan pendidikan kepada pelajar dan mahasiswa peserta program afirmasi yang tengah belajar di luar Papua. Sebab, ada keluhan dari orang tua, sebagian besar biaya pendidikan anak-anak yang dikirim oleh pemerintah daerah ini ternyata ditanggung oleh orang tua. Sekretaris Dinas Pendidikan, Viktor Tebay menjelaskan, pelajar dan mahasiswa yang terpilih sebagai peserta program afirmasi, ditangani oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah di kabupaten tidak menangani program afirmasi. Kendati demikian, Dinas Pendidikan telah menurunkan timnya untuk mendata pelajar dan mahasiswa yang belajar di beberapa kota studi seperti Kalimantan, Menado, Makassar, Sumatera dan Jawa. Tebay mengungkap, ketika pendataan mahasiswa asal Nabire di Kalimantan, ditemukan ada mahasiswa yang sudah selesai tetapi tidak pernah melapor bahwa sudah selesai. “Menurut beberapa teman yang ke tempat lain juga ditemukan seperti di Kalimantan, sudah selesai tetapi tidak pernah melapor bahwa sudah selesai,” ungkapnya. Dalam hearling tersebut, anggota dewan, Udin Mardin mempertanyakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa non program afirmasi yang sedang kuliah di beberapa kota studi di luar Papua. Karena DPRD Kabupaten Nabire, sudah dua kali menggangkat masalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Nabire di luar Papua. Sekretaris Dinas Pendidikan, Viktor Tebay mengatakan Dinas Pendidikan tidak menangani masalah bantuan pendidikan. Dinas Pendidikan juga tidak tahu, instansi mana yang menangani bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang belajar di beberapa kota studi.  Sementara itu, anggota dewan, Karel Efradus Tawaru mempertanyakan, siapa yang menangani masalah bantuan pendidikan di Nabire. Karena ada bantuan pendidikan lewat kampung, kelurahan dan distrik, sehingga bingung menjelaskan kepada masyarakat, siapa yang mengurus bantuan pendidikan. Viktor Tebay mengatakan, ini merupakan program dari Presiden  Joko Wiidodo melalui program Indonsia Pintar. Masyarakat mengajukan nama lewat kampung, kelurahan dan distrik disampaikan melalui Dinas Sosial. Dinas Pendidikan tidak mengurus dan mengusulkan nama, hanya sebatas pengawasan dan monitoring. Penerima menerima Kartu Indonesia Pintar dan bantuannya disetor melalui rekening penerima.(ans)