DPRD Nabire Pertanyakan Pemotongan Dana APBD
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan pemotongan dana dari setiap Organisasi Perangkat Daerah
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan pemotongan dana dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat DPRD secara sepihak oleh eksekutif tanpa melibatkan DPRD. Akibat dari pemotongan dana dari Sekretariat DPRD, beberapa kegiatan bakal batal dilaksanakan. Untuk mendengarkan keterangan pemerintah eksekutif, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Anggaran Eksekutif di Ruang Utama DPRD, Sabtu (6/6) siang, dipimpin Ketua Sementara, Suyono. Sementara Tim Anggaran Eksekutif dihadiri oleh, Bupati Nabire, Isaias Douw, Wakil Bupati, Amirullah Hasyim, Ketua Tim Anggaran Eksekutif (Sekda), Daniel Maipon, Kepala BPKAD, Slamet dan anggota tim anggaran lainnya.
Anggota DPRD, Salmon Pigai mempertanyakan, alasan eksekutif memotong anggaran dari Sekretariat DPRD, karena tidak melibatkan DPRD dalam kebijakan pemerintah memotong anggaran dari Sekretariat dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire. Sementara di DPRD misalnya, akibat dari kebijakan tersebut, beberapa kegiatan bakal tidak dilaksanakan. Pertanyaan serupa juga dipersoalkan anggota dewan Sambena Inggeruhi.
Ia menilai, kebijakan pemerintah untuk memangkas anggaran dari setiap OPD dan Sekretariat DPRD seharusnya melibatkan setiap pimpinan instansi dan DPRD sehingga tidak menimbulkan pertanyaan. Inggeruhi mengingatkan, seharusnya eksekutif melibatkan DPRD ketika ada kebijakan pemotongan dana dari setiap OPD dan Sekretariat.
Menanggapi pertanyaan dewan, Bupati Nabire, Isaias Douw mengatakan, pemerintah tidak asal memotong anggaran dari setiap instansi tetapi berdasarkan arahan dan kebijakan dari pemerintah. Pemerintah di kabupaten melaksanakan pemotongan dana berdasarkan pedoman yang diatur oleh pemerintah atas.
Oleh sebab itu, pemotongan juga mengacu pada arahan dan kebijakan pemerintah atas. Kepala BPKAD Kabupaten Nabire, Slamet menyebut, item-item anggaran yang dikurangi berdasarkan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan pedoman penggunaan dan alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah saat penanganan dan pencegahan virus corona yang mewabah seluruh dunia. Bupati Isaias juga mengungkap, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Nabire lebih dari Rp.1 triliun.
Tetapi, sejak virus corona mewabah dan adanya kebijakan revisi anggaran, pemerintah pusat menarik Dana Alokasi Khusus (DAK), pemerintah pusat memotong sebagian Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Otsus Papua dipotong oleh Provinsi Papua untuk kepentingan PON 2020. Dengan adanya pemotongan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua, dana APBD Kabupaten Nabire menurun banyak.(ans)
Bagikan artikel ini



