DPRD Nabire Baru Terima Materi LKPJ Bupati Tahun 2019
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire baru menerima materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupa
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire baru menerima materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019 sehingga kapan akan diparipurnakan, belum ditentukan.
Awal pekan depan, dewan akan menentukan jadwal melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Mohammad Iskandar di ruang kerjanya, Rabu (7/10) mengatakan, eksekutif baru mengantar materi LKPJ ke dewan, Selasa (6/10) sore sehingga anggota legislatif baru menerima materi hari ini.
“Lihat ini, materinya baru diantar.
Saya juga baru dapat pagi ini,” tutur Iskandar sambil menunjuk materi LKPJ di meja kerjanya.
Oleh sebab itu, kata Iskandar, anggota dewan butuh waktu untuk mempelajari materi LKPJ yang baru diserahkan.
Paling tidak, anggota dewan membutuhkan waktu selama sepekan untuk mempelajari materi LKPJ Bupati Nabire 2019.
Ketika ditanya, dewan mengagendakan kapan sidang untuk mendengarkan keterangan LKPJ Bupati, Iskandar mengatakan anggota legislatif belum menentukan jadwal, kapan akan dilaksanakan karena belum ada rapat dan membutuhkan waktu untuk mempelajari materi selama sepekan.
Anggota dewan baru menerima materi. Jadwal akan ditentukan, setelah rapat internal dewan, awal pekan depan.
Menjawab pertanyaan, apakah materi persidangan yang disampaikan eksekutif ke dewan, bersamaan dengan materi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2020, Wakil Ketua yang selama ini menangani tugas-tugas pimpinan DPRD Kabupaten Nabire ini mengatakan, eksekutif hanya menyerahkan materi LKPJ sehingga pada sidang nanti hanya akan membahas LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019.(ans)
Bagikan artikel ini



