NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengagendakan Rapat Terbuka (Sidang Paripurna) dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun 2019 akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus.

Dewan belum menentukan kepastian hari dan tanggal pelaksanaan, hanya menentukan pertengahan bulan depan.

Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Akulian Douw usai memimpin rapat internal anggota dipimpin Ketua, Akulian didampingi Wakil Ketua II, H Moh Iskandar di Ruang Utama, Rabu (29/7) menjelaskan hasil rapat internal anggota DPRD memutuskan, dewan akan menggelar Sidang Paripurna dalam rangka LKPJ Bupati Nabire tahun 2019 akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan (Agustus). 

Kapan, hari belum ditentukan, anggota dewan hanya menetapkan sidang paripurna akan dilaksanakan, pertengahan Agustus.

“Tanggal berapa, kami belum tentukan. Hanya menyepakati, akan dilaksanakan pertengahan bulan depan,” tuturnya.

Ketika ditanya soal materi persidangan, apakah DPRD Nabire sudah menerima atau belum, Akulian mengatakan belum, eksekutif belum menyerahkan materi LKPJ, tetapi anggota dewan sudah mengagendakan sidang paripurna LKPJ akan dilaksanakan pertengahan Agustus. 

Hasil keputusan anggota dewan akan disampaikan kepada eksekutif agar pemerintah eksekutif segera menyiapkan materi pertanggungjawaban bupati dan diserahkan ke dewan sebelumnya.

Selain materi LKPJ, kata Akulian, saat sidang nanti, tidak hanya penyampaian LKPJ Bupati Nabire tahun 2019 tetapi masih ada materi lainnya.

Oleh karena itu, dewan berharap eksekutif untuk menyiapkan materi persidangan dan menyerahkan ke dewan sebelumnya untuk dipelajari oleh anggota legislatif.(ans)