NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta kepada Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire untuk mensosialisasikan masalah pengendalian sampah di dalam kota kepada seluruh masyarakat di daerah ini. Karena, masalah sampah merupakan masalah bersama sehingga setiap warga di daerah ini ikut bertanggungjawab mewujudkan Nabire menuju kota Adipura. DPRD Kabupaten Nabire meminta Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup agar mensosialisasikan masalah sampah melalui media massa dan kelompok-kelompok masyarakat termasuk melalui sekolah di setiap jenjang. DPRD Nabire dipimpin Ketua, Marthen Douw,SE saat pertemuan dengan Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup, Kamis (2/11) di Kantor Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup mengingatkan agar disamping melaksanakan sosialisasi melalui media massa, stakeholder dan sekolah, Lingkungan Hidup juga meminta agar membuat regulasi berupa peraturan daerah menyangkut pengendalian sampah dan perangkat pendukung terwujudnya Nabire bebas dari sampah. Ketua Komisi C, Linus Doo mengatakan pertemuan ini untuk mencari solusi bersama untuk penanganan masalah sampah.Pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislative agar penanganan masalah sampah lebih serius. Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marthen Douw meminta penjelasan regulasi yang disiapkan oleh Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire. Marthen juga mengajak anggota dewan untuk mendukung langkah eksekutif penangan masalah sampah di daerah ini. Ketua DPRD Nabire, Marthen juga meminta langkah konkrit yang disiapkan eksekutif dalam penanganan masalah sampah di daerah ini terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru dan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Papua di Nabire tahun 2018 mendatang. Karena, pelaksanaan MTQ di daerah ini merupakan ajang penilaian kebersihan kota Nabire dari orang lain khususnya peserta MTQ yang akan hadir dari perwakilan kabupaten dan kota luar Nabire. Kepala Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Clemen Danomira,S.Sos di hadapan anggota dewan mengatakan dana yang diterima dinasnya dalam tahun anggaran ini, sebesar Rp 3,3 miliar. Dana tersebut sebagian besar tersedot untuk honor dari 175 tenaga honorer sehingga untuk operasional tidak cukup. Sarana yang tersedia, Cuma dua buah truck container dan jarak ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang jauh sehingga tidak cukup untuk mengangkut sampah di dalam kota dalam sehari. Oleh sebab itu, sampah tetap saja masih berserakan di dalam kota. Oleh sebab itu, Danomira meminta legislative untuk mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan sampah dan kebutuhan biaya pengendalian sampah di daerah ini. Karel Efradus Tawaru dari Fraksi Koalisi Nusantara Bersatu mengusulkan agar pemerintah melalui Dinas Pengendalian Lingkungan hidup agar mengajak keikutsertaan pihak swasta di dalam menyiapkan sarana-sarana pengelolaan sampah seperti kotak sampah dan bak sampah di beberapa titik strategis sebagai bukti partisipasi swasta di dalam mengelolah sampah di daerah ini. Usai pertemuan, Kepala Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup, Clemens Damonira mengajak anggota dewan meninjau langsung TPA terbaru di Karadiri. Ajakan tersebut disambut Ketua dewan, Marthen Douw bersama anggota dewan yang ikut dalam pertemuan tersebut meninjau langsung TPA Karadiri.  (ans)