DPRD Minta Sosialisasikan Masalah Sampah Dalam Kota
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta kepada Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire u
Bagikan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta kepada Dinas
Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire untuk mensosialisasikan masalah
pengendalian sampah di dalam kota kepada seluruh masyarakat di daerah ini.
Karena, masalah sampah merupakan masalah bersama sehingga setiap warga di
daerah ini ikut bertanggungjawab mewujudkan Nabire menuju kota Adipura. DPRD Kabupaten Nabire meminta Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup agar mensosialisasikan
masalah sampah melalui media massa dan kelompok-kelompok masyarakat termasuk
melalui sekolah di setiap jenjang. DPRD Nabire dipimpin Ketua, Marthen Douw,SE saat pertemuan dengan Dinas Pengendalian
Lingkungan Hidup, Kamis (2/11) di Kantor Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup
mengingatkan agar disamping melaksanakan sosialisasi melalui media massa,
stakeholder dan sekolah, Lingkungan Hidup juga meminta agar membuat regulasi
berupa peraturan daerah menyangkut pengendalian sampah dan perangkat pendukung
terwujudnya Nabire bebas dari sampah. Ketua Komisi C, Linus Doo mengatakan pertemuan ini untuk mencari solusi bersama untuk
penanganan masalah sampah.Pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi antara
eksekutif dan legislative agar penanganan masalah sampah lebih serius. Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marthen Douw meminta penjelasan regulasi yang disiapkan oleh
Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire. Marthen juga mengajak
anggota dewan untuk mendukung langkah eksekutif penangan masalah sampah di
daerah ini. Ketua DPRD Nabire, Marthen juga meminta langkah konkrit yang disiapkan eksekutif dalam
penanganan masalah sampah di daerah ini terutama menjelang hari raya Natal dan
Tahun Baru dan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Papua di Nabire tahun 2018
mendatang. Karena, pelaksanaan MTQ di daerah ini merupakan ajang penilaian
kebersihan kota Nabire dari orang lain khususnya peserta MTQ yang akan hadir
dari perwakilan kabupaten dan kota luar Nabire. Kepala Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Clemen Danomira,S.Sos di
hadapan anggota dewan mengatakan dana yang diterima dinasnya dalam tahun
anggaran ini, sebesar Rp 3,3 miliar. Dana tersebut sebagian besar tersedot
untuk honor dari 175 tenaga honorer sehingga untuk operasional tidak cukup.
Sarana yang tersedia, Cuma dua buah truck container dan jarak ke tempat
pembuangan akhir (TPA) yang jauh sehingga tidak cukup untuk mengangkut sampah
di dalam kota dalam sehari. Oleh sebab itu, sampah tetap saja masih berserakan
di dalam kota. Oleh sebab itu, Danomira meminta legislative untuk mendukung pengesahan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) pengelolaan sampah dan kebutuhan biaya pengendalian sampah di
daerah ini. Karel Efradus Tawaru dari Fraksi Koalisi Nusantara Bersatu mengusulkan agar pemerintah
melalui Dinas Pengendalian Lingkungan hidup agar mengajak keikutsertaan pihak
swasta di dalam menyiapkan sarana-sarana pengelolaan sampah seperti kotak
sampah dan bak sampah di beberapa titik strategis sebagai bukti partisipasi
swasta di dalam mengelolah sampah di daerah ini. Usai pertemuan, Kepala Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup, Clemens Damonira mengajak anggota
dewan meninjau langsung TPA terbaru di Karadiri. Ajakan tersebut disambut Ketua
dewan, Marthen Douw bersama anggota dewan yang ikut dalam pertemuan tersebut
meninjau langsung TPA Karadiri. (ans)
Bagikan artikel ini



