DPRD Minta Pertegas pengawasan BOS, BOK dan Dana Kampung
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta pemerintah eksekutif untuk mempertegas pengawasan terhadap penggunaan dana-dana bantuan pemerintah lewat instansi pemerintah teknis seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bantuan langsung ke masyarakat seperti dana kampung tiap tahun anggaran.

NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta pemerintah eksekutif untuk mempertegas pengawasan terhadap penggunaan dana-dana bantuan pemerintah lewat instansi pemerintah teknis seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bantuan langsung ke masyarakat seperti dana kampung tiap tahun anggaran.
Permintaan tersebut disampaikan kepada eksekutif melalui pandangan umum fraksi, yakni Fraksi Golkar yang dibacakan Andreas Heluka dan pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Perindo dan PSI yang dibacakan Simon Tiranda dalam sidang paripura DPRD Nabire membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nabire, tahun 2022, pekan lalu.
Pemerintah melalui instansi teknis terkait diminta untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS, BOK dan dana kampung. Karena dinilai bantuan tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tidak hanya melalui pendangan umum fraksi. Dalam diskusi antara gabungan komisi dengan eksekutif juga dewan mengulangi kembali soal pengawasan pemanfaatan dana-dana tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nabire, Silas Numbogre menjelaskan, khusus untuk bantan BOK diserahkan langsung melalui rekening masing-masing Puskesmas sehingga Dinas tidak ada kewenangan untuk mengintervensinya.
Menurut Silas Numbogre, penyerahan bantuan disertai dengan format pemanfaatan anggaran, hal-hal apa yang boleh dibelanjakan dan tidak boleh dibelanjakan sudah diatur di dalamnya.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, Pilemon Maday mengatakan akan memperhatikan pengawasan pemanfaatan dana kampung setiap tahun anggaran. Dananya turun langsung ke masing-masing rekening kampung.
Pelaksana tugas (PLT) Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Muchayat menjawab akan diperhatikan dengan memperhitungkan biaya pengawasan saat penyusunan anggaran mulai tahun depan.
DPRD dalam diskusi tersebut meminta eksekutif untuk memaksimalkan fungsi dan tugas inspektoral dalam pengawasan dana-dana bantuan langsung dari instansi teknis tersebut. (ans)
Bagikan artikel ini



