NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire melalui Komisi A meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menempatkan tenaga honorer yang ditempatkan dengan SK Bupati tetapi honornya dari dana biaya operasional sekolah (BOS) dan Biaya operasional Kesehatan (BOK). Karena salah satu persyaratan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yakni menyertakan struk gaji/honor.  

Ketua Komisi A, Sambena Inggeruhi di kediamannya, Kamis (22/9) mengatakan, hari ini (Kamis kemarin –red), menerima aspirasi ...

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper