NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta kepada manajemen Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU RSUD) Nabire agar mengelola dana yang dikucurkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat I dan II serta dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan baik demi pengembangan manajemen dan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini. Karena, BLU RSUD Nabire sudah mulai menjadi rumah sakit rujukan yang akan melayani pasien dari daerah/kabupaten, tidak hanya pasien dari Kabupaten Nabire. DPRD Nabire menerima usulan dari BLU RSUD Nabire untuk studi banding ke rumah sakit di luar Papua untuk menambah pengalaman di dalam manajemen dan pelayanan dari rumah sakit yang lebih baik dan maju. Hal ini dalam rangka memacu pengalaman dan peningkatan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Sekretaris Komisi Gabungan DPRD Nabire yang hearing dengan BLU RSUD Nabire, Jumat (19/1), Nelis Jawan saat dihubungi mengatakan dalam kegiatan hearing, DPRD Nabire telah mendengarkan penjelasan dari Direktur BLU RSUD Nabire, dr Johny Tandisau bersama dengan pejabat di lingkungan rumah sakit tentang perkembangan dan fasilitas yang dimiliki rumah sakit. BLU RSUD sebagai rumah rujukan, menerima pasien dari luar. Selama ini, banyak pasien dari luar Kabupaten Nabire yang dirawat RSUD.   Selain itu, DPRD juga menerima usulan dari staf yang menghendaki adanya studi banding bagi pejabat di lingkungan RSUD untuk menambah pengalaman dan pengetahuan dari rumah sakit yang sudah berkembang di luar Papua.  Komisi Gabungan yang diketuai Hj Katherin Maruanaya dan Wakil Ketua I, Marci Kegou sebagai anggota bersama 8 anggota dewan lainnya juga mendengarkan sumber dana pembangunan dan pengembangan RSUD menuju BLU RSUD sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Meepago dan kabupaten tetangga lainnya. Jawan menuturkan, Dewan melihat juga adanya kekurangan tetapi wajar karena pasti di mana-mana ada kekurangan.  Menanggapi penjelasan Direktur BLU RSUD, Johni Tandisau, anggota dewan meminta agar memanfaatkan dana-dana yang diterima RSUD baik itu yang bersumber dari dana Otsus, APBD tingkat I dan II dipergunakan dengan baik demi melengkapi fasilitas yang dibutuhkan dan manajemen rumah sakit.  Menyinggung usulan dari manajemen khususnya staf yang menghendaki adanya studi banding di rumah sakit luar Papua, Sekretarus Komisi Gabungan Dewan mengatakan, prinsipnya DPRD mendukung usulan staf untuk menambah pengalaman dan pengetahuan di luar, di rumah sakit yang baik. Komisi Gabungan akan melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD agar nantinya bisa diteruskan kepada Bupati untuk meminta persetujuan dari kepala daerah. (ans)