NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire meminta eksekutif untuk menghentikan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nabire, sejak surat rekomendasi dewan diterima pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nabire.

Rekomendasi pemberhentian ini berlaku sejak Kamis (27/8), terhitung sejak pemerintah menerima surat yang akan disampaikan hari ini.

Pemberhentian proses pemberkasan CPNS ini disepakati anggota DPRD Kabupaten Nabire dalam rapat internal dewan dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire di Ruang Utama DPRD Nabire, Rabu (26/8) dipimpin Wakil Ketua II, H Moh Iskandar.

Sambena Inggeruhi dipercayakan sebagai Ketua Pansus Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire formasi 2018.

Ketua Pansus, Sambena Inggeruhi saat dihubungi terpisah mengatakan, DPRD menghentikan proses pemberkasan CPNS Kabupaten Nabire karena bermasalah, masyarakat protes atas pengumuman penerimaan CPNS yang diterima DPRD Nabire, Selasa (25/8) dan DPRD menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Nabire, Rabu (26/8).Sambena menjelaskan, anggota sudah mempercayakan kepada pimpinan DPRD Nabire untuk menyampaikan rekomendasi pemberhentian proses berkas CPNS kepada eksekutif sehingga surat tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis (27/8).

Sejak pemerintah menerima surat dari DPRD, BKD menghentikan proses pemberkasan oleh CPNS Kabupaten Nabire.

Ketua Pansus menjelaskan, masa kerja bagi Pansus selama 10 hari.

Oleh karena itu, mulai hari ini, Rabu (26/8) Pansus sudah mulai melaksanakan tugas.

Pansus sudah mengantongi beberapa bukti yang diadukan warga pencari kerja yang terkait dengan pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Nabire.

Untuk mendalami masalah penerimaan CPNS Kabupaten Nabire, kata Sambena, Jumat (28/8) Pansus akan memanggil BKD untuk mengklarifikasi dan meminta keterangan tentang proses penerimaan dan pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Nabire.

Ketika ditanya, apakah ada pihak lain yang dipanggil Pansus untuk melengkapi keterangan pengumuman penerimaan CPNS, Sambena mengatakan hal itu tergantung pendalaman dan pengembangan dari keterangan BKD dalam keterangannya kepada Pansus.(ans)