NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merasa kaget, selama ini Pertamina dan Bulog tidak pernah melaporkan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan beras kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Nabire.

Oleh sebab itu, Dinperindagkop Nabire tidak tahu stok beras dan BBM di daerah ini.

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Kabupaten Nabire dipimpin Ketua Komisi B, Udin Mardin melaksanakan kunjungan kerja ke Dinperindagkop Nabire, di ruang kerja Kepala Dinas Perindagkop, Yeremias Bindasano, Jumat (10/7) siang.

Ketua Komisi B, Udin Mardin mempertanyakan berapa banyak kuota BBM yang diperuntukan bagi Kabupaten Nabire untuk memenuhi kebutuhan konsumen di daerah ini, Yeremias Bindasamo didampingi dua kepala bidang mengatakan, tidak tahu berapa banyak.

Karena, selama ini Pertamina tidak pernah menyampaikan berapa banyak kuota yang dipasok untuk kebutuhan konsumen di Kabupaten Nabir. Dinperindagkop juga tidak tahu, stok yang ada cukup untuk berapa bulan.

Karena, selama ini Pertamina tidak pernah menyampaikan laporannya ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, sebagai instansi pemerintah di daerah ini.

Selama ini, jelas Bindasano, Pertamina hanya memberikan laporan ke Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nabire.

Padahal, kalau laporan masuk ke Dinperindagkop, akan melaporkan persediaan dan kebutuhan BBM di daerah ini kepada pemerintah pusat.

Tidak hanya Pertamina, saat pertemuan antara Komisi B DPRD Kabupaten Nabire dengan Dinperindagkop ini juga terungkap, Bulog Kantor Seksi Nabire tidak pernah melaporkan perediaan stok dan kebutuhan beras untuk kepentingan pegawai, TNI/Polri dan masyarakat di daerah ini.

Laporan hanya disampaikan ke Bagian Perekda Setda Nabire.

Udin Mardin menilai, Pertamina dan Bulog selama ini tidak menghargai instansi pemerintah yang ada di daerah ini, hanya “tembak langsung” ke bupati, tanpa melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Pola seperti ini juga menyulitkan DPRD untuk melakukan pengawasan.

Apalagi ketika ada pengaduan dari masyarakat, DPRD tidak mungkin menanyakan keluhan masyarakat ke bagian di Setda tetapi dengan OPD yang terkait seperti Dinperindagkop terkait kekurangan beras dan BBM di daerah ini.

Akan Panggil Mitra  Usai mendengar penjelasan Dinperindagkop tentang pelayanan pemerintah di pasar, Ketua Komisi B, Udin Mardin mengatakan Komisi B akan memanggil mitranya yang terkait dengan pasar dan jual beli di daerah ini untuk menyamakan penanganannya di lapangan.

Karena, terkesan ada bagian tugas yang tidak ada koordinasi antar instansi pemerintah.

DPRD melalui Komisi B akan memanggil mitra untuk menyamakan tugas dan peran masing-masing instansi agar koordinasi antar instansi teknis semakin optimal.

Wakil Ketua Komisi B, Musa Malissa menekankan, untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah di bidang jasa dan perdagangan, Komisi B juga akan melakukan dialog dan kunjungan ke mitra agar dapat mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi selama ini. (ans)