DPRD Ingatkan Pelebaran Jalan dan Jalan Dua Jalur di Kota Waghete
DEIYAI - DPRD Kabupaten Deiyai melalui Ketua Komisi B, mempertanyakan soal pelebaran jalan dan jalan dua jalur di sekitar ibukota Deiyai, Ko
DEIYAI - DPRD Kabupaten Deiyai melalui Ketua Komisi B, mempertanyakan soal pelebaran jalan dan jalan dua jalur di sekitar ibukota Deiyai, Kota waghete dan sekitarnya.
“Pekerjaan pelebaran jalan dan jalan dua jalur dari Tigido sampai di Waghete hingga di Bomou, sudah sempat kerja. Pekerjaan tersebut masuk dalam program seratus hari kerja Edowai-Pigai. Namun pekerjaan itu belum dilanjutkan hingga saat ini. Kenapa tidak dilanjutkan pekerjaan pelebaran jalan dan jalan dua jalur itu ? Kami hanya mengingatkan kepada eksekutif agar kedepan melalui dinas teknisnya dapat menjadi diperhatian bersama,” kata Ketua Komisi B, ketika melalui tanggapan Dewan pada saat sidang ABT tahun 2021, belum lama ini.
Menurutnya, pekerjaan pelebaran jalan dan jalan dua jalur di sekitar Kota waghete, sangat didukung oleh Dewan. Pekerjaan ini bagian dari penataan kota, dan pekerjaan pelebaran jalan perlu dilanjutkan. Pekerjaan jalan, jembatan, adalah program fisik, insfrastruktur yang merupakan bagian dari keterisolasian daerah. Semuanya ini, bagian dari pembangunan. Kedepannya, itulah yang menjadi perhatian bersama, melalui dinas teknisnya.
“Kalau bukan sekarang kapan lagi yang kita mau tunggu. Kita masih punya kewenangan mari kita mulai menaruh perhatian melalui dinas terkait. Kalau bukan kita siapa lagi yang kita mau harapkan, maka hal ini sama–sama menaruh perhatian untuk diperhatian bersama.” harapnya. (hbb)
Bagikan artikel ini



