DPRD Hearing Dengan Warga Sima Bahas Masalah Banjir dan Perkebunan Kelapa Sawit
NABIRE - Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Jumat (8/05) melakukan Hearing atau rapat dengar pendapat dengan warga masyarakat Kampung Sima Distr
NABIRE - Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Jumat (8/05) melakukan Hearing atau rapat dengar pendapat dengan warga masyarakat Kampung Sima Distrik Yaur. Ketua Kelompok III Hearing DPRD Kabupaten Nabire di Kampung Sima, Hj. Katherin Maruanaya mengatakan, Hearing DPRD yang dilakukan saat ini merupakan tugas pokok dan fungsi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan sebagai legislatif, dan menindak lanjuti hasil hearing kepada eksekutif.
Selain itu, tujuan khusus hearing yag dilakukan DPRD kali ini di Kampung Sima, karena adanya informasi terkait terjadinya banjir di Kampung Sima yang mengakibatkan beberapa rumah warga dan Kantor Klasis Sima mengalami kerusakan cukup parah. Selain Hearing, Kelompok III Hearing DPRD Kabupaten Nabire antara lain, Hj. Katherin Maruanaya sebagai Ketua Kelompok, H. Moh. Iskandar, SP., Klemens Danomira, S.Sos., Karel Tabuni, ST dan Rohedi M. Cahya di tengah pandemi Corona saat ini, juga ikut memberikan sumbangan kepada warga masyarakat Kampung Sima berupa beras dan mie instan.
Hearing yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Nabire di Kampung Sima berjalan aman dan lancar, serta beberapa masukan dari warga masyarakat Kampung Sima terkait Normalisasi sungai atau kali Sima, Pembuatan tanggul atau talut di Pantai Kampung Sima, peran serta PT. Nabire Baru dalam mensejahterakan warga Kampung Sima menjadi topik hangat yang di perbincangkan dalam Hearing kali ini. Salah satu warga Kampung Sima, Yoram Henawi mengatakan, banjir yang terjadi di Kampung Sima adalah masalah dari sejak dulu tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah.
Bahkan, Banjir yang terjadi di Kampung Sima bukan lagi Banjir Tahunan tetapi sudah menjadi banjir musiman, dan jika turun hujan, maka Kampung Sima pasti akan di genangi air akibat luapan sungai attau kali Sima dan Abrasi Pantai Kampung Sima. “Kalau hujan pasti kami ini di kampung banjir, ini masalah sudah dari dulu, tapi tidak ada tanggapan dari pemeritah, padahal kami sudah usulkan untuk segera bikin talud di pantai dan normalisasi Kali Sima, supaya kalau banjir itu luapan kali Sima tidak masuk sampai ke pemukiman warga Kampung Sima, jadi kami minta kepada DPRD untuk bisa menindak lanjuti hal ini kepada Pemerintah, jangan hanya pembangunan Kampung lain saja yang di perhatikan, Kami juga di Kampung Sima sangat butuh perhatian Pemerintah, jangan Kampung Sima di anak tirikan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Nabire H. Moh. Iskandar, SP mengatakan, setiap permasalahan yang terjadi di Kampung wajib di tindak lanjuti oleh Kepala Kampung. Saat ini ada Dana Desa (DD), pergunakanlah Dana Desa tersebut untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kampung yang sifatnya urgen dan sangat di butuhkan oleh warga masyarakat. Intinya, teknis penggunaan dana desa jangan keluar dari petunjuk teknis yang ada, tetapi bisa di gunakan untuk normalisasi kali Sima degan program swadaya atau program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat misalnya. “Dana Desa bisa dipakai untuk misalnya program Normalisasi Kali Sima, dengan memberdayakan masyarakat Sima yang melakukan pekerjaan itu, biayanya dari mana, ya dari dana Desa itu sendiri, itu bisa.
Jadi dana Desa itu bukan hanya tiap tahun bikin rumah, bikin jalan, sementara yang di butuhkan masyarakat di Kampung itu adalah pembuatan tanggul atau talut pantai, normalisasi kali atau sungai, ya program ini yang di prioritaskan terlebih dahulu, jangan pembangunan yang lain,” tutur Iskandar. Salah satu anggota DPRD Kabupaten Nabire, Klemens Danomira, juga mengatakan, bahwa permasalahan di Kampung Sima adalah Banjir dan masalah Kesejahteraan masyarakat Sima. Masyarakat Kampung Sima harus bisa mendapatkan kesejahteraan dari kehadiran Perkebunan Kelapa Sawit PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Adi Perkasa, ini adalah suatu keharusan dan tidak ada tawar menawar. Sebagai pemilik hak ulayat, warga masyarakat Kampung Sima harus hidup sejahtera sebagai bentuk pertanggung jawaban keberadaan perusahaan di wilayah Kampung Sima.
“Saya mau 20 sampai 30 tahun kedepan, mama saya, bapak saya, kaka-kaka saya, adik-adik saya, saudara-saudara saya di Kampung Sima bisa tidur di atas dolar. Maksudya apa, seluruh warga Kampung Sima harus hidup sejahtera, itu kontribusi perusahaan yang sifatnya wajib harus di pertanggung jawabkan kepada warga Kampung Sima, percuma ada perkebunan Kelapa Sawit di Sima kalau ada warga masyarakat Kampung Sima tidak sejahtera, wajar hidup sejahtera karena warga Kampung Sima adalah pemilik hak ulayat,” pungkas Danomira. (cad)
Bagikan artikel ini



