NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar Sidang Paripurna untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019, Senin (21/10) malam dipimpin Wakil Ketua I, Marci Kegou didampingi Wakil Ketua II, Roy Wonda. Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Nabire.  Sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tersebut dihadiri Bupati Nabire, Isaias Douw dan Wakil Bupati Amirullah Hasyim, anggota Forum Komunikasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se lingkungan Kabupaten Nabire. Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I, Marci Kegou. Usai pembukaan sidang, Bupati Nabire, Isaias Douw menyampaikan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2019. Dalam nota pengantarnya, Bupati Isaias mengatakan anggaran pendapatan daerah setelah perubahan sebanyak Rp 1.365.869.000,-. Dari jumlah tersebut berkurang sebesar Rp 49.897.498,73. Anggaran pendapatan sebelum perubahan sebanyak Rp 1.315.320.249,93. Saat menyampaikan rancangan nota keuangan APBD perubahan tahun anggaran 2019, Bupati Isaias menyampaikan tidak sedikit tantangan yang kita hadapi didalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini, terutama menyangkut sumber daya manusia sebagai sasaran pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah secara berkelanjutan. Kendati demikian, pembangunan di daerah kita genjot dengan berbagai program yang dilaksanakan melalui titik berat sektor pembangunan yang telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah disusun sejak 2016 lalu. Sebelum menutup pengantar nota APBD-P tahun anggaran 2019, Bupati Isaias meminta untuk masukan terhadap materi APBD Perubahan yang telah disampaikan kepada anggota dewan. Karena, materi APBDP telah dilengkapi dengan rincian kegiatan dan penggunaan dana oleh pemerintah dalam tahun anggaran 2019.(ans)